SIM Keliling

Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Rabu 19 April 2023 Libur hingga 25 April 2023, Cek Detailnya

Layanan SIM Keliling Karawang libur saat cuti bersama Lebaran tanggal 19-25 April 2023 dan buka kembali 26 April 2023.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Instagram @satlantas_karawang
Pelayanan SIM oleh Satuan Lalu Lintas Polres Karawang libur mulai Rabu, 19 April 2023 hingga Selasa, 25 April 2023. Pelayanan SIM oleh Satuan Lalu Lintas Polres Karawang akan kembali normal mulai Rabu 26 April 2023. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Dalam rangka Libur Nasional (Idul Fitri 1444 H), Satuan Lalu Lintas Polres Karawang memberlakukan kebijakan pelayanan SIM sebagai berikut:

Pada tanggal 19 April 2023 sampai dengan 25 April 2023, pelayanan SIM oleh Polres Karawang diliburkan, termasuk Pelayanan SIM Keliling.

Bagi Pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 19 April 2023 sampai dengan 25 April 2023 dapat melaksanakan Perpanjangan SIM pada masa tenggang waktu tanggal 26 April 2023 sampai dengan 3 Mei 2023 dengan mekanisme Perpanjangan.

Bagi Pemegang SIM yang tidak melaksanakan Perpanjangan SIM pada tanggal 26 April 2023 sampai dengan 3 Mei 2023 maka melaksanakan mekanisme Penerbitan SIM Baru.

Masyarakat Karawang bisa mengurus langsung perpanjangan SIM Keliling Karawang dengan cara mengunjungi lokasi SIM Keliling Karawang yang diadakan Satlantas Polres Metro Bekasi Kota setelah masa cuti bersama Hari Raya Idul Fitri selesai, atau mulai 26 April 2023.

BERITA VIDEO : DUA PENUMPANG BAJAJ TEWAS TERTABRAK KERETA API

Setelah masa cuti bersama selesai, Layanan SIM Keliling Polres Karawang digelar selama enam hari mulai Senin hingga Sabtu, dari pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB. 

Masyarakat Karawang bisa langsung menuju lokasi SIM Keliling Karawang untuk mengurus perpanjangan SIM Keliling Karawang.

Khusus hari Sabtu, pelayanan SIM Keliling Karawang oleh Satlantas Polres Karawang hanya berlangsung sampai pukul 12.00 WIB.

Jadwal SIM Keliling Polres Karawang selama April 2023 :

1. Senin, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Pos Lantas Dawuan Cikampek

2. Selasa, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Yogya Grand Karawang

3. Rabu, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Mal Cikampek

4. Kamis, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Rengas Dengklok dan di Telagasari 

5. Jumat, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Parkiran Mega Mall

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved