Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi

Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Rabu, 19 April 2023 Libur Hingga 25 April 2023, Ini Penjelasannya

Layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi libur saat cuti bersama Lebaran tanggal 19-25 April 2023 dan buka kembali 26 April 2023.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Instagram @tmcrestrobekasikab
Pelayanan SIM oleh Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi libur mulai Rabu, 19 April 2023 hingga Selasa, 25 April 2023. Pelayanan SIM oleh Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi akan kembali normal mulai Rabu 26 April 2023. 

* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :

- SIM A : Rp 80.000

- SIM C : Rp 70.000

Baca juga: Jadwal Imsakiyah untuk Wilayah Kabupaten Karawang, Rabu 19 April 2023, 28 Ramadan 1444 Hijriah

Baca juga: Jadwal Imsakiyah untuk Wilayah Kabupaten Bekasi, Rabu 19 April 2023, 28 Ramadan 1444 Hijriah

Baca juga: Jadwal Imsakiyah untuk Wilayah Kota Bekasi, Rabu 19 April 2023, 28 Ramadan 1444 Hijriah

* Biaya Kesehatan : Rp 35.000

Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan

* Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)

(Sumber : Satlantas Polres Metro Bekasi)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved