Mudik Lebaran
Penumpang Maskapai Garuda Indonesia Group Capai 34 Ribu pada Puncak Arus Mudik, Kamis 20 April 2023
Jumlah tersebut diperkirakan masih akan meningkat hingga satu hari sebelum Hari Raya Lebaran 2023 pada H-1 Lebaran, Jumat (21/4/2023).
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Ichwan Chasani
"Kami mengingatkan pada seluruh calon pengguna jasa agar memperhatikan kembali aturan vaksin yang berlaku," ujar Eva berdasarkan keterangannya, Minggu (16/4/2023).
Baca juga: Breaking News: Carlo Saba, Salah Satu Vokalis Kahitna, Meninggal Usai Pasang Ring Jantung
Baca juga: Pernah Terjebak 10 Jam di Pelabuhan, Arie Untung Kapok Mudik Lewat Jalur Darat
Di area Daop 1 Jakarta, ia menginformasikan layanan vaksin tersedia setiap hari di Stasiun Pasar Senen dan Gambir mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Kemudian kata Eva, pada masa angkutan mudik Lebaran terpantau jumlah calon pengguna yang memanfaatkan layanan vaksin di Stasiun meningkat hampir dua kali lipat.
Memasuki H-10 pada 12 April 2023 lalu hingga hari ini tercatat sekitar 900 calon pengguna jasa memanfaatkan layanan vaksin di stasiun.
"Kami mengimbau agar pengguna yang akan vaksin di stasiun tidak melakukan vaksin di hari yang sama dengan jadwal keberangkatan. Vaksin di stasiun sebaiknya dilakukan satu hari sebelum jadwal keberangkatan," ucap Eva.
Pada layanan vaksin di stasiun KAI Daop 1 Jakarta, Eva menyampaikan pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
Baca juga: Mudik Lebaran: Polres Karawang Bakal Sisir Ranjau Paku di Jalur Arteri dan Tol Selama Mudik Lebaran
Baca juga: Mudik Lebaran: Penumpang Kereta Paling Banyak Pilih 21 April untuk Mudik, Tujuan Favorit Yogyakarta
Hal tersebut agar setiap harinya jumlah dan jenis vaksin yang disiapkan menyesuaikan dengan ketersediaan atau stok vaksin yang ada.
"Kami masih menerapkan beberapa aturan yang ada terkait dengan vaksin saat perjalanan menggunakan KA (Kereta Api Jarak Jauh)," kata Eva.
Berikut aturan lengkap terkait vaksin untuk penumpang KAJJ berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes):
1. Usia 18 tahun ke atas:
a. Wajib vaksin ketiga (booster);
b. WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua;
c. Tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
Baca juga: Jadwal Imsakiyah untuk Wilayah Kabupaten Karawang, Kamis 20 April 2023, 29 Ramadan 1444 Hijriah
Baca juga: Jadwal Imsakiyah untuk Wilayah Kabupaten Bekasi, Kamis 20 April 2023, 29 Ramadan 1444 Hijriah
Baca juga: Jadwal Imsakiyah untuk Wilayah Kota Bekasi, Kamis 20 April 2023, 29 Ramadan 1444 Hijriah
2. Usia 6-12 tahun:
a. Wajib vaksin kedua;
Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Bekasi Selama Mudik Lebaran 2025 Menurun |
![]() |
---|
Tiket KAJJ dari Daop 1 Jakarta Masih Tersedia Cukup Banyak di H+3 Lebaran |
![]() |
---|
Heboh, Atlet Mudik ke Indramayu Lewat Jalur Udara, Naik Paralayang dan Mendarat di Haurgeulis |
![]() |
---|
Ingin Mudik ke Ciamis, Mama Muda dan Bayinya Ditinggal Pergi Suami di Masjid Kaum Ciawi Tasikmalaya |
![]() |
---|
Mudik dari Pengalengan ke Ciamis, Seorang Ibu dan Bayi 4 Bulan Ditinggal Suami di Masjid Tasikmalaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.