Mudik Lebaran

Penumpang Maskapai Garuda Indonesia Group Capai 34 Ribu pada Puncak Arus Mudik, Kamis 20 April 2023

Jumlah tersebut diperkirakan masih akan meningkat hingga satu hari sebelum Hari Raya Lebaran 2023 pada H-1 Lebaran, Jumat (21/4/2023).

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Gilbert Sem Sandro
Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (20/4/2023). 

"Kami mengingatkan pada seluruh calon pengguna jasa agar memperhatikan kembali aturan vaksin yang berlaku," ujar Eva berdasarkan keterangannya, Minggu (16/4/2023).

Baca juga: Breaking News: Carlo Saba, Salah Satu Vokalis Kahitna, Meninggal Usai Pasang Ring Jantung

Baca juga: Pernah Terjebak 10 Jam di Pelabuhan, Arie Untung Kapok Mudik Lewat Jalur Darat

Di area Daop 1 Jakarta, ia menginformasikan layanan vaksin tersedia setiap hari di Stasiun Pasar Senen dan Gambir mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Kemudian kata Eva, pada masa angkutan mudik Lebaran terpantau jumlah calon pengguna yang memanfaatkan layanan vaksin di Stasiun meningkat hampir dua kali lipat.

Memasuki H-10 pada 12 April 2023 lalu hingga hari ini tercatat sekitar 900 calon pengguna jasa memanfaatkan layanan vaksin di stasiun. 

"Kami mengimbau agar pengguna yang akan vaksin di stasiun tidak melakukan vaksin di hari yang sama dengan jadwal keberangkatan. Vaksin di stasiun sebaiknya dilakukan satu hari sebelum jadwal keberangkatan," ucap Eva.

Pada layanan vaksin di stasiun KAI Daop 1 Jakarta, Eva menyampaikan pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca juga: Mudik Lebaran: Polres Karawang Bakal Sisir Ranjau Paku di Jalur Arteri dan Tol Selama Mudik Lebaran

Baca juga: Mudik Lebaran: Penumpang Kereta Paling Banyak Pilih 21 April untuk Mudik, Tujuan Favorit Yogyakarta

Hal tersebut agar setiap harinya jumlah dan jenis vaksin yang disiapkan menyesuaikan dengan ketersediaan atau stok vaksin yang ada. 

"Kami masih menerapkan beberapa aturan yang ada terkait dengan vaksin saat perjalanan menggunakan KA (Kereta Api Jarak Jauh)," kata Eva.

Berikut aturan lengkap terkait vaksin untuk penumpang KAJJ berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes):


1. Usia 18 tahun ke atas:

a. Wajib vaksin ketiga (booster);

b. WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua;

c. Tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah untuk Wilayah Kabupaten Karawang, Kamis 20 April 2023, 29 Ramadan 1444 Hijriah

Baca juga: Jadwal Imsakiyah untuk Wilayah Kabupaten Bekasi, Kamis 20 April 2023, 29 Ramadan 1444 Hijriah

Baca juga: Jadwal Imsakiyah untuk Wilayah Kota Bekasi, Kamis 20 April 2023, 29 Ramadan 1444 Hijriah

2. Usia 6-12 tahun:

a. Wajib vaksin kedua;

Halaman
1234
Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved