Berita Bekasi
ASN Pemkab Bekasi Kembali Aktif Bekerja, Tidak Ada Sanksi Bagi yang Perpanjang Cuti
Usai melewati masa cuti bersama, para ASN melaksanakan apel perdana di Plaza Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG --- Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi kembali aktif bekerja pada Rabu (26/4/2023).
Usai melewati masa cuti bersama, para ASN melaksanakan apel perdana di Plaza Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat.
"Cukup gembira jika melihat dari barisan apel pagi ini di hari pertama kerja di lingkungan pemerintahan daerah Kabupaten Bekasi barisan saat apel cukup optimal se-usai berakhir nya masa libur cuti bersama bagi ASN," ungkap Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan yang menjadi inspektur upacara di lokasi.
Ia mengharapkan agar para pegawai memberikan pelayanan yang maksimal serta bisa melanjutkan tugas-tugas yang tertunda saat masa cuti lebaran.
BERITA VIDEO : STASIUN PASAR SENEN MASIH BANYAK PEMUDIK, PENUMPANG ARUS BALIK BELUM TERLIHAT
"Pekerjaan-pekerjaan yang kemarin tertunda karena terpotong cuti lebaran harus segera digarap hari ini yang sifatnya rutin, seperti pelayanan kependudukan, perizinan, pendidikan, kesehatan berjalan optimal," tuturnya.
Terkait imbauan pemerintah pusat mengenai penundaan masum kerja bagi ASN yang mudik, Dani menjelaskan sesuai dengan Keputusan Presiden No 8/2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden No 24/2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023, cuti bersama ASN berakhir pada Selasa (25/4/2023) lalu.
Namun pemerintah pusat memberikan lampu hijau bagi para pegawai untuk memperpanjang cuti agar lalu lintas saat arus balik tidak menumpuk.
Baca juga: ASN Pemkot Bekasi Diperbolehkan Tambah Cuti Lebaran
Oleh sebab itu, sambung Dani, tidak ada pemberlakuan sanksi kepada ASN jika terdapat pegawai yang menunda untuk masuk kerja di hari ini.
Ia berharap bagi mereka yang masih berada di kampung halaman untum menginformasikan perpanjangan cuti kepada atasannya.
"Akan tetapi para ASN yang tidak masuk kerja tetap harus memberikan informasi, karena pemerintah pusat memberikan anjuran, sebagian ASN ada yang menunda untuk masuk berkerja," ungkapnya. (abs)
Alfamart Ajak 1.000 Anak, Asah Kreativitas dan Imajinasi Dalam Lomba Mewarnai di Bekasi |
![]() |
---|
Terjerat Kasus Gratifikasi Soleman Tak Kunjung Diganti, Ini Respon Ketua DPC PDIP Bekasi Ade Kunang |
![]() |
---|
Kawasan Grand Wisata Tambun Bekasi Bakal Dilengkapi Wahana Olahrga Premium Seluas 2,1 Hektare |
![]() |
---|
Antisipasi Keracunan, Personel Babinsa Kota Bekasi Rutin Cek MBG Sebelum Diterima Siswa |
![]() |
---|
Tak Hanya Dituntut Profesional, ASN Kabupaten Bekasi Wajib Salat Berjamaah dan Ikut Pengajian Rutin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.