Berita Penganiayaan

Jonathan Sebut Mario Dandy Sempat yakin Hanya Dipenjara 2 Tahun 8 Bulan Usai Aniaya David

Jonathan sebut Mario Dandy yakin hanya dipenjara 2 tahun 8 bulan usai aniaya David hingga koma, tapi akhirnya pucat tahu kondisi ayahnya kini

Penulis: Desy Selviany | Editor: Lilis Setyaningsih
Tangkapan video youtube kompas.com
Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari Selasa (4/4). 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina sebut Mario Dandy yakin hanya dipenjara 2 tahun 8 bulan usai aniaya seorang remaja hingga jatuh koma.

Mario Dandy disebut sempat yakin dengan kekuatan ayahnya yang hanya pegawai pajak eselon III.

Di akun twitternya Rabu (3/5/2023) Jonathan Latumahina merunutkan kembali perjuangannya untuk mendapatkan keadilan putranya yang jatuh koma usai dianiaya anak pegawai pajak Mario Dandy.

Ia membagikan foto David Ozora yang kini sudah bisa kembali bersekolah di SMA Pangudi Luhur usai 2 bulan lebih cuti karena sakit.

Jonathan pun membagikan foto David Ozora yang babak belur karena ulah Mario Dandy.

Ia membeberkan bagaimana beratnya menghadapi Mario Dandy yang hanya anak dari seorang pegawai pajak eselon III.

Jonathan meyakini, ada banyak oknum yang dibayar oleh Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy, agar kasus tersebut tenggelam di publik.

Bahkan kata Jonathan, saat kasus penganiayaan itu masih di Polsek Pesanggrahan Mario Dandy dan dua pelaku lainnya masih bisa bermain gitar.

"Ini foto juga ekslusif. Jadi tu anak dajal bertiga main gitar di polsek pesanggrahan, santai banget kaya gak ada apa-apa," ungkapnya.

Baca juga: Sempat Divonis Cacat Permanen, Hari ini David Ozora Kembali ke Sekolah

Baca juga: Hingga Kini David Ozora tak Tahu Alasan Dirinya Dirawat di RS, Habiskan Biaya Rp2 Miliar

Bahkan kata Jonathan, Mario Dandy sempat berbicara ke tante kekasihnya inisial AG bahwa kekasihnya itu tidak akan terseret kasus hukum.

Pun, Mario Dandy saat itu yakin semua kasusnya akan diurus oleh ayahnya yang merupakan PNS Golongan III Rafael Alun Trisambodo.

"Padahal sebelumnya dia bilang ke tantenya AG, Dendy sempat bilang: tenang tante, AG gak akan kena, semua diurus papa, paling nanti saya cuma dihukum 2 tahun 8 bulan," beber Jonathan menirukan perkataan Mario Dandy.

Namun, setelah dikasi paham bahwa ayahnya terseret dalam kasus pencucian uang, Mario Dandy langsung pucat dan sadar bahwa ayahnya tidak akan bisa membantunya.

"Saat dikasih paham baru dia pucat dan sadar kalo saat ini bapaknya gabisa bantu apa-apa," kata Jonathan.

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved