Berita Kriminal
Jauh-jauh dari Aceh Niat Cari Kerja di Jakarta, Mama Muda Jadi Korban Rudapaksa Kakak Angkat
Menurut keterangan kuasa hukum korban, T. Arifin, kliennya dirudapaksa pada 20 Februari dan 3 Maret 2023.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM --- Niat mengadu nasib mencari nafkah di ibu kota, seorang ibu muda berinisial AM (18) malah menanggung derita.
Bagaimana tidak, korban yang datang jauh dari Aceh ini dirudapaksa sebanyak dua kali oleh kakak angkatnya berinisial Z di wilayah Pademangan, Jakarta Utara.
Menurut keterangan kuasa hukum korban, T. Arifin, kliennya dirudapaksa pada 20 Februari dan 3 Maret 2023.
"Saat ini korban mengalami trauma berat dan sangat ketakutan, apalagi saat kejadian pelaku berulang kali mengancam korban," ucap Arifin dalam keterangannya, Rabu (10/5/2023).
BERITA VIDEO : DIPERKOSA BERTAHUN-TAHUN OLEH AYAH TIRI, ANAK PEREMPUAN DI PADEMANGAN HAMIL HINGGA ALAMI DEPRESI
Kronologis rudapaksa bermula, saat AM bersama suami IDI (26) dan anaknya yang masih balita datang ke Jakarta pada Desember 2022 lalu.
Kemudian, pelaku Z menghubungi suaminya agar membawa sang istri main ke kontrakannya di wilayah Pademangan pada Senin, (20/2/2023).
"Setelah sampai di kosan tersebut, pelaku meminta suami korban membeli pewangi ruangan di swalayan," kata Arifin.
Baca juga: Modus Diiming-imingi Beli HP Baru, Ayah Tiri Rudapaksa Gadis SMA di Bekasi Berkali-kali Hingga Hamil
"Sementara pelaku meminta korban dan balitanya menunggu saja di kostnya," sambungnya.
Usai suaminya pergi, pelaku langsung menerjang korban yang sedang menidurkan anaknya serta memberikan ancaman.
"Pelaku mengancamnya dengan berkata kau harus mau, kalau kau enggak mau, lihat saja sendiri," ungkapnya.
BERITA VIDEO : POLRES KARAWANG TANGKAP OFFICE BOY PELAKU PELECEHAN 10 SISWI SD NEGERI
Saat kejadian, korban sempat melawan namun usahanya sia-sia karena tenaga pelaku lebih kuat hingga akhirnya rudapaksa tak dapat dihindarkan.
Perbuatan bejat Z berulang saat korban AM bersama suaminya IDI dan adik ipar datang kembali ke kosan pelaku pada Jumat (3/3/2023).
Kemudian, pelaku memberikan uang Rp 200 ribu kepada suami korban agar pergi mencari kontrakan.
Usai suaminya pergi, kemudian Z melakukan perbuatan yang sama kepada korban.
"Pelaku tiba-tiba mengunci pintu dan mengancam korban diam, kau harus mau," kata kuasa hukum korban.
Usai kejadian kedua itu, korban baru berani menceritakan kasus rudapaksa yang menimpanya ke suami.
Lantas, korban bersama suaminya pun melaporkan kasus rudapaksa ini kepada pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Utara.
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, M Rifqi Ibnu Masy/m38)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Disergap Sedang Tarik Paksa Mobil, Kawanan Debt Collector di Serpong Tangsel Tantang Tim Polisi |
![]() |
---|
Suasana Mencekam di Pasar Minggu, Terapis Ditemukan Tewas Usai Diduga Lompat dari Lantai 5 |
![]() |
---|
Geger Satpam Bank Tewas Gantung Diri di Cikarang, Ada Brankas Ikut Rusak |
![]() |
---|
Sasar Tempat Kos, Komplotan Curanmor di Kebon Jeruk Gasak Dua Motor Sekaligus, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Manfaatkan Momen Gubernur Hadir, Copet Gasak HP Pegawai Parekraf Jakbar di Malam Puncak Abang None |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.