Berita Kriminal

Jauh-jauh dari Aceh Niat Cari Kerja di Jakarta, Mama Muda Jadi Korban Rudapaksa Kakak Angkat 

Menurut keterangan kuasa hukum korban, T. Arifin, kliennya dirudapaksa pada 20 Februari dan 3 Maret 2023.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Dedy
Istimewa
Ilustrasi Kasus Rudapaksa -- Niat mengadu nasib mencari nafkah di ibu kota, seorang ibu muda berinisial AM (18) malah menanggung derita. Bagaimana tidak, korban yang datang jauh dari Aceh ini dirudapaksa sebanyak dua kali oleh kakak angkatnya berinisial Z di wilayah Pademangan, Jakarta Utara. (FOTO ILUSTRASI) 

TRIBUNBEKASI.COM --- Niat mengadu nasib mencari nafkah di ibu kota, seorang ibu muda berinisial AM (18) malah menanggung derita.

Bagaimana tidak, korban yang datang jauh dari Aceh ini dirudapaksa sebanyak dua kali oleh kakak angkatnya berinisial Z di wilayah Pademangan, Jakarta Utara.

Menurut keterangan kuasa hukum korban, T. Arifin, kliennya dirudapaksa pada 20 Februari dan 3 Maret 2023.

"Saat ini korban mengalami trauma berat dan sangat ketakutan, apalagi saat kejadian pelaku berulang kali mengancam korban," ucap Arifin dalam keterangannya, Rabu (10/5/2023).

BERITA VIDEO : DIPERKOSA BERTAHUN-TAHUN OLEH AYAH TIRI, ANAK PEREMPUAN DI PADEMANGAN HAMIL HINGGA ALAMI DEPRESI

Kronologis rudapaksa bermula, saat AM bersama suami IDI (26) dan anaknya yang masih balita datang ke Jakarta pada Desember 2022 lalu.

Kemudian, pelaku Z menghubungi suaminya agar membawa sang istri main ke kontrakannya di wilayah Pademangan pada Senin, (20/2/2023).

"Setelah sampai di kosan tersebut, pelaku meminta suami korban membeli pewangi ruangan di swalayan," kata Arifin. 

Baca juga: Modus Diiming-imingi Beli HP Baru, Ayah Tiri Rudapaksa Gadis SMA di Bekasi Berkali-kali Hingga Hamil

"Sementara pelaku meminta korban dan balitanya menunggu saja di kostnya," sambungnya.

Usai suaminya pergi, pelaku langsung menerjang korban yang sedang menidurkan anaknya serta memberikan ancaman.

"Pelaku mengancamnya dengan berkata kau harus mau, kalau kau enggak mau, lihat saja sendiri," ungkapnya.

BERITA VIDEO : POLRES KARAWANG TANGKAP OFFICE BOY PELAKU PELECEHAN 10 SISWI SD NEGERI

Saat kejadian, korban sempat melawan namun usahanya sia-sia karena tenaga pelaku lebih kuat hingga akhirnya rudapaksa tak dapat dihindarkan.

Perbuatan bejat Z berulang saat korban AM bersama suaminya IDI dan adik ipar datang kembali ke kosan pelaku pada Jumat (3/3/2023).

Kemudian, pelaku memberikan uang Rp 200 ribu kepada suami korban agar pergi mencari kontrakan.

Usai suaminya pergi, kemudian Z melakukan perbuatan yang sama kepada korban.

"Pelaku tiba-tiba mengunci pintu dan mengancam korban diam, kau harus mau," kata kuasa hukum korban.

Usai kejadian kedua itu, korban baru berani menceritakan kasus rudapaksa yang menimpanya ke suami.

Lantas, korban bersama suaminya pun melaporkan kasus rudapaksa ini kepada pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Utara.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, M Rifqi Ibnu Masy/m38)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved