Berita Artis

Sudah Minta Maaf, Inara Rusli Tetap Laporkan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa Atas Dugaan Perzinahan

Inara Rusli telah resmi melaporkan suaminya Virgoun dan Tenri Ajeng atas dugaan perzinahan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Bekasi/Ikhwana Mutuah Mico
Inara Rusli Resmi Laporkan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa Atas Dugaan Perzinahan 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA ---- Kisah antara Inara Rusli, Virgoun, dan Tenri Ajeng terus bergulir.

Saat Tenri Ajeng memberikan keterangan terbuka dan meminta Inara minta maaf, ibu tiga anak ini pun mau buka suara dan meminta maaf.

Namun kini Inara Rusli telah resmi melaporkan suaminya Virgoun dan Tenri Ajeng atas dugaan perzinahan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Adapun laporan Inara Rusli ini telah didiskusikan secara matang dengan tim kuasa hukumnya.

Inara telah melaporkan Virgo dan wanita yang diduga jadi selingkuhannya itu pada 6 Mei 2023.

Sampai akhirnya, Inara pun membacakan laporannya dihadapan publik.

"Hari ini aku ingin membacakan surat laporan polisi dengan terlapor virgoun dan saudari TAA (Tenri Ajeng Anisa)," ucap Inara Rusli sambil memperlihatkan surat laporannya saat ditemui di Law Firm Susanti Agustina, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023).

Kata kuasa hukum Inara, Andy Mulia Siregar, laporan kliennya ini dilayangkan sesuai dengan surat pernyataan Virgoun sebelumnya.

"Dimana dalam surat pernyataan itu ada 4 poin (yang jadi dasar laporan ini)," ucap Andy.

Baca juga: Tenri Ajeng Anisa Bantah Jadi Selingkuhan Virgoun, Layangkan Somasi Terbuka

Baca juga: Disomasi Tenri Anisa, Inara Rusli Minta Maaf, Virgoun Masih Bungkam, ini Alasannya


Pertama, jika mengulangi perbuatannya maka Virgoun akan menceraikan Inara dan sudah dilakukan.

Kedua, kalau mengulangi pembuatannya dia bersedia dilaporkan karena melanggar pasal perzinahan.

Ketiga, terkait persidangan di Pengadilan Agama Virgoun juga sudah menyatakan hak asuh anak kepada Inara.

Keempat, biaya hidup anak-anaknya sebesar 40 juta harus Virgoun berikan kepada Inara.

"Itu semua poin virgoun yang akan kita cari kebenarannya (sesuai hukum)," pungkasnya.

Laporan tersebut telah teregister dengan Nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. (m30)

 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved