Berita Artis
Dicecar Penyidik dengan 22 Pertanyaan Kasus Video Syur, Batin Pesinetron Rezky Aditya Terguncang
Irwan menambahkan, Rezky Aditya menerima 22 pertanyaan seputar video call sexnya yang membuat dirinya diduga melanggar Undang Undang ITE.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM --- Bintang sinetron Rezky Aditya terlihat berada di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2023) didampingi tim kuasa hukumnya.
Setelah dihampiri, Rezky Aditya mengakui kehadirannya di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan video syur, yang sempat tersebar di media sosial beberapa waktu lalu.
"Kehadiran bapak Rezky Aditya jalani pemeriksaan klarifikasi atas pelanggaran Undang Undang ITE yang dibuat salah seorang masyarakat," kata Irwan Irawan.
Irwan menambahkan, Rezky Aditya menerima 22 pertanyaan seputar video call sexnya yang membuat dirinya diduga melanggar Undang Undang ITE.
BERITA VIDEO : TEREKAM VIDEO SEPASANG KEKASIH BERBUAT CABUL DI DALAM KRL
"Ya menyangkut itu mengenai penyebaran tindak pidana pornografi itu mengenai konten. Hanya itu yang dilaporin dan diperiksa. Ada 22 pertanyaan lah," ucap Irwan Irawan.
Suami Citra Kirana menegaskan dirinya siap kooperatif menjalani pemeriksaan, jika ia dipanggil penyidik. Sebab inilah resiko dari seorang terlapor.
"Ya udah kita ikuti aja prosesnya. Iya ikutin aja kalau kita diminta klarifikasi ya kita klarifikasi aja," ungkap Rezky Aditya.
Baca juga: Belum Aman dari Kasus Perceraian dan Video Syur, Gisella Anastasia Belajar Jalani Hidup dengan Damai
Irwan Irawan mengakui kasus yang menjerat kliennya, Rezky Aditya cukup mengganggu pekerjaan dan suasana batin.
"Ya lumayan lah (terganggu). Udah penyelidikan, sebagai terlapor," ujar Irwan Irawan.
Diberitakan sebelumnya, Rezky Aditya dilaporkan ke Polda Metro Jaya, atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE dan juga Pornografi, terkait video syur yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu.
BERITA VIDEO : KOMEDIAN MARSHEL WIDIANTO TERSERET KASUS DEA ONLYFANS
Rezky Aditya dilaporkan ke Polda Metro Jaya, 12 Januari 2023, dimana laporan tersebut diterima petugas SPKT dengan nomor LP/B/215/I/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.
Rezky Aditya dijerat dengan pasal Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) Undang Undang RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 4 Jo Pasal 29 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Benarkah itu Rezky?
Sang Anak Trauma Berat Usai Lihat ART Dipukul Oknum TNI, Zaskia dan Hanung Pulang Umrah Lebih Cepat |
![]() |
---|
Titi Kamal Ungkap Kenapa Kini Pura-Pura Bahagia tapi Berderai Air Mata |
![]() |
---|
Mediasi Buntu, Eza Gionino Terima Diceraikan Meiza Aulia: Saya Ikhlas, Dia Berhak Dapat Bahagia |
![]() |
---|
Donita Ngaku Rindu Syuting, Tapi Anak Malah Tanya: Emang Mama Nggak Punya Uang? |
![]() |
---|
Ditanya Soal Apakah Ariel Tatum Sudah Dianggap Calon Menantu Idaman? Ini Jawaban Marini Zumarnis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.