Berita Jakarta

Pelanggaran Lalu Lintas Makin Marak, Polisi Kembali Berlakukan Tilang Manual

Peningkatan pelanggaran lalu lintas tersebut terutama di sejumlah titik yang tak terpasang kamera ETLE (electronic traffic law enforcement).

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Istimewa
Ilustrasi Tilang Manual -- Meski sudah terpasang sejumlah kamera ETLE, pelanggaran lalu lintas, salah satunya di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya masih saja terjadi. Bahkan, intensitas pelanggaran lalu lintas makin masif. (FOTO ILUSTRASI/DOKUMENTASI) 

TRIBUNBEKASI.COM --- Meski sudah terpasang sejumlah kamera ETLE, pelanggaran lalu lintas, salah satunya di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya masih saja terjadi. Bahkan, intensitas pelanggaran lalu lintas makin masif.

Untuk mengatasi pelanggaran lalu lintas tersebut, pihak Polri akhirnya memberlakukan kembali tilang manual.

Peningkatan pelanggaran lalu lintas tersebut terutama di sejumlah titik yang tak terpasang kamera ETLE (electronic traffic law enforcement).

"Berdasarkan hasil evaluasi di beberapa daerah sejak tilang manual tidak diberlakukan, lokasi-lokasi yang tidak terjangkau oleh kamera ETLE terjadi peningkatan pelanggaran terutama pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangan yang diterima pada Selasa (16/5/2023).

BERITA VIDEO : 1 MENIT, PULUHAN MOTOR KENA TILANG ETLE DI JALAN LAYANG NON TOL CASABLANCA

Oleh karena itu, kepolisian kembali melakukan penguatan dalam penegakan hukum, yakni mengaktifkan kembali tilang manual.

"Sehingga diperlukan pemberlakuan tilang manual sebagai upaya pendukung," kata jenderal bintang dua itu.

"Penguatan adanya tilang ETLE, khususnya pada ruas jalan yang tidak terdapat kamera ETLE," sambungnya.

Baca juga: Ribuan Pengendara di Karawang Kena Tilang ETLE, tak Segera Diurus dalam 8 Hari STNK Diblokir

Tilang manual, dipastikan dia, hanya menyasar pengendara yang melanggar lalu lintas secara langsung, bukan dengan menggelar razia.

"Tilang manual dilakukan pada pengguna jalan yang tertangkap tangan oleh petugas saat melakukan pelanggaran lalu lintas," tuturnya.

Polda Metro Jaya tambah kamera ETLE

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terus menggalakkan sistem ETLE atau tilang elektronik guna meningkatkan kedisiplinan berkendara di DKI Jakarta.

Tahun ini Polda Metro Jaya akan menambah kamera ETLE, yang akan disebar di sepanjang jalur arteri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membeberkan, hingga saat ini setidaknya terdapat 98 titik ETLE yang tersebar di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Dengan rincian, 12 kamera ETLE di Jalan Sudirman dan MH Thamrin, 45 kamera ETLE di sepanjang jalan Kota Tua hingga Senayan, serta 41 kamera yang terpasang di wilayah sekitar Jakarta, seperti Depok, dan Cibubur.

BERITA VIDEO : PENGGUNA JALAN SAMBUT BAIK TILANG ELEKTRONIK


"Pada tahun ini akan ada pengembangan dan penambahan titik ETLE statis, yang akan dipasang di seluruh wilayah Polda Metro Jaya sebanyak 70 titik. Konsentrasi akan dipasang di jalur arteri di 5 wilayah DKI," ungkap Trunoyudo dalam keterangannya, Sabtu (18/2/2023).

Penambahan titik kamera ETLE itu lanjut Trunoyudo, guna meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran hukum dalam berkendara.

"Polri berupaya menumbuhkan kedisiplinan dan kesadaran hukum berkendara hingga menjadi budaya yang baik. Terutama merealisasikan budaya anti koruptif," katanya.

Di samping itu, Trunoyudo mengatakan sejak diberlakukannya sistem tilang elektronik, terjadi penunuran dalam tindakan pelanggaran lalulintas.

Hal itu berdasarkan data perbandingan dengan tindak pelanggaran pada lima tahun terakhir.

"Terjadi penurunan dalam penindakan pelanggaran. Pada awal diluncurkan mencapai 21,4 persen turun menjadi 12,6 persen, jika diperbandingkan dengan data pelanggaran pada lima tahun terakhir ini," ujar Trunoyudo.

Pengendara copot pelat agar tak terdeteksi

Kepala Korp Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Firman Shantyabudi menyatakan pihaknya sedang mempertimbangkan memberlakukan kembali tilang manual.

Keputusan itu diambil setelah melihat banyak pengendara yang mencopot pelat nomor polisi (nopol) kendaraannya, agar tidak terdeteksi kamera sistem tilang elektronik atau ETLE.

"Kalau saya boleh bilang, itu (tilang manual) harus saya pertimbangkan," ujar Firman di Gedung NTMC Korlantas Polri, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (3/1).

"Beberapa masyarakat bukannya kesadaran yang muncul. Ketika polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang. Coba dicek deh," lanjut Firman.

Karena itu pihaknya tak akan tinggal diam melihat perbuatan masyarakat yang sengaja melanggar aturan dengan mencopot pelat nopol kendaraan.

Pelat nopol dengan chip

Pihaknya bahkan sedang mengembangkan terobosan pelat nomor kendaraan yang dipasang chip dan QR.

Pasalnya, kata jenderal bintang dua tersebut, biaya belanja kamera ETLE mahal sehingga pihaknya tengah mengembangkan chip dan QR.

"Jadi kalau masyarakat tadi itu tidak muncul kesadaran, ya gakkum (penegakkan hukum) dengan kehadiran polisi. Penegakkan hukumnya akan kamia munculkan lagi, sambil kami lengkapi fasilitas untuk ETLE di lapangan. Karena ini mahal, makanya saya katakan tadi, kalau masyarakatnya sudah sadar kami enggak perlu belanja-belanja yang mahal-mahal seperti ini," ujar Firman. 

"Saya kembalikan tadi, objektivitas penegakan hukum itu bisa terjadi kalau polisinya, masyarakatnya, dan aturan hukumnya bisa berjalan dengan baik. ETLE kami sudah meng-capture pelat-pelat nomor yang tidak standar, ke depan sedang mengembangkan pelat nomor dengan QR dan chip," tandas Firman.

Sebagai informasi, banyak negara di dunia sudah tak lagi meakukan penindakkan pelanggar lalu lintas secara manual, dan beralih ke sistem elektronik seperti ETLE.

Korlantas Polri pun beralih ke ETLE dengan salah satu alasannya mencegah anggotanya melakukan pungli saat memberikan tilang.

Sistem tilang eletronik ini setidaknya mengurangi peluang kongkalikong antara pelanggar dan polisi lalu lintas, sehingga penegakkan hukum lalu lintas tepat guna dan tepat sasaran. 

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31/Nurma Hadi/m41)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
 
 
 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved