SIM Keliling
Layanan SIM Keliling Karawang Kamis 18 Mei Libur, Simak Jadwal SIM Keliling Karawang Jumat Besok
Layanan SIM Keliling Karawang digelar enam hari mulai Senin hingga Sabtu, dimulai dari pukul 09.00 hingga pukul 15.00. Kecuali hari libur nasional
Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
* Untuk Gebyar PATEN Pemda Karawang jadwalnya mengikuti jadwal Pemda.
Baca juga: Polisi Bekuk 8 Orang Anggota Komplotan Curanmor yang Kerap Beraksi di Kota Bekasi
Baca juga: Resmi Gugat Cerai Natasha Rizki, Desta Tak Minta Hak Asuh Anak dan Pembagian Harta Gono Gini
Ada pun untuk lokasi lengkap keberadaan SIM Keliling yakni :
- Dawuan Cikampek berada di Pos Polantas Dawuan
- Mega Mall di Parkiran Depan Mega Mall
Bagi masyarakat atau pemohon pengajuan perpanjang SIM A dan C atau permohonan baru, berikut persyaratan yang harus dilengkapi :
Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang :
* Pemohon wajib membawa SIM asli yang masih berlaku
* Membawa KTP asli dan Fotocopy 2 lembar
* Menyertakan surat keterangan sehat.
(Sumber : Satlantas Polres Karawang)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/simkelkarmei4-8mei.jpg)