SIM Keliling

Layanan SIM Keliling Karawang Kamis 18 Mei Libur, Simak Jadwal SIM Keliling Karawang Jumat Besok

Layanan SIM Keliling Karawang digelar enam hari mulai Senin hingga Sabtu, dimulai dari pukul 09.00 hingga pukul 15.00. Kecuali hari libur nasional

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Instagram @Satlantas_Karawang
Jadwal Pelayanan SIM Keliling Polres Karawang bulan Mei 2023 oleh Satlantas Polres Karawang. 

* Untuk Gebyar PATEN Pemda Karawang jadwalnya mengikuti jadwal Pemda.

Baca juga: Polisi Bekuk 8 Orang Anggota Komplotan Curanmor yang Kerap Beraksi di Kota Bekasi

Baca juga: Resmi Gugat Cerai Natasha Rizki, Desta Tak Minta Hak Asuh Anak dan Pembagian Harta Gono Gini

Ada pun untuk lokasi lengkap keberadaan SIM Keliling yakni :

- Dawuan Cikampek berada di Pos Polantas Dawuan

- Mega Mall di Parkiran Depan Mega Mall

Bagi masyarakat atau pemohon pengajuan perpanjang SIM A dan C atau permohonan baru, berikut persyaratan yang harus  dilengkapi :

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi Kota
Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang :

* Pemohon wajib membawa SIM asli yang masih berlaku

* Membawa KTP asli dan Fotocopy 2 lembar

* Menyertakan surat keterangan sehat.

(Sumber : Satlantas Polres Karawang)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved