Berita Kriminal
Curi Motor dan Mobil Dinas Milik Pemprov DKI, Lelaki ini Dibekuk Polisi
Tak hanya mobil, lelaki berinisial ATT pun turut mencuri dua unit handphone, dan satu unit sepeda motor milik staf kelurahan.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Usai nekat mencuri mobil dinas milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, di Kelurahan Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan, lelaki ini dibekuk polisi.
Tak hanya mobil, lelaki berinisial ATT pun turut mencuri dua unit handphone, dan satu unit sepeda motor milik staf kelurahan.
"Kejadiannya 7 Mei 2023 dengan kerugian, 2 buah handphone, 1 unit sepeda motor milik staf kelurahan, dan 1 unit mobil dinas milik Pemprov DKI yang saat kejadian menjadi inventaris dinas kelurahan," ungkap Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, Senin (22/5/2023).
Kompol Henrikus Yossi menambahkan, tersangka berinisial ATT itu melakukan aksi pencurian tersebut bersama seorang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Diketahui, keduanya merangsek masuk ke kantor Kelurahan Karet Semanggi, kemudian merusak kunci motor milik staf kelurahan dan mencurinya.
BERITA VIDEO: TEREKAM CCTV MOBIL BOX DIGONDOL MALING DI RAWALUMBU
"Pelaku juga masuk ke dalam ruang istirahat staf kelurahan. Dari rekaman CCTV terlihat pelaku masuk ruang istirahat, yang saat itu staf masih istirahat, mengambil dua handphone dan kunci mobil, tersangka lalu keluar sambil membawa mobil milik kelurahan itu," ujar Kompol Henrikus Yossi.
Saat melancarkan aksinya, tersangka ATT dan seorang rekannya itu memanfaatkan kondisi Kantor Kelurahan Karet Semanggi yang masih sepi.
Kepada polisi, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencuriannya itu.
Baca juga: Dua Penipu Akun Jastip Tiket Konser Coldplay Dibekuk Polisi, Ternyata Mereka Pasutri
Baca juga: Kabar Gembira Buat Warga Bekasi, Astra Buka Kampus Baru ASTRAtech di Delta Silicon Cikarang
Baca juga: Dinilai Tidak Perhatian ke Andrian Peraih Tiga Medali SEA Games, Ini Penjelasan KONI dan Pemda
Baca juga: Masih Mager, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Senin Ini Rp 1.056.000 Per Gram, Cek Detailnya
Tersangka ATT juga mengaku berprofesi sebagai wiraswasta.
"Pelaku kami amankan di kawasan Duren Sawit, dia mencari targetnya secara random dan dapatlah di kantor kelurahan itu. Motifnya itu untuk kepentingan ekonominya," jelasnya.
Kompol Henrikus Yossi juga menuturkan, dari hasil pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Nmax serta satu handphone.
Adapun satu handphone lainnya dan satu unit mobil dinas yang berhasil digasak pelaku masih dilakukan pencarian lebih lanjut.
"Mobil masih kami dalami lebih lanjut dan ke depan akan kami ungkap. Pelaku kami kenalan pasal 363 KUHP dengak ancaman hukuman 7 tahun penjara," ucap Kompol Henrikus Yossi. (Wartakotalive.com/Nurmahadi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Maling-mobil-22Mei.jpg)