Berita Karawang

Petugas Razia Kos-kosan di Karawang, Belasan Pasangan Diduga Mesum Diamankan

Hasil razia petugas gabungan terdapat setidaknya 16 orang yang diduga merupakan pasangan bukan suami istri.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Polres Karawang
Petugas gabungan Kepolisian, TNI dan Satpol PP melakukan razia tempat kos di Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, pada Minggu (21/5/2023) dini hari. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Petugas gabungan dari unsur Kepolisian, TNI dan Satpol PP melakukan razia tempat kos di Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, pada Minggu (21/5/2023) dini hari.

Hasilnya, ada belasan pasangan diduga mesum atau bukan suami istri dalam kos-kosan tersebut. Bahkan, banyak dari mereka masih usia remaja.

Saat petugas dari Polres Karawang, Kodim 0604 Karawang, dan Satpol PP Karawang mendatangi tempat itu, mereka sempat tidak membukakan pintu kamar dan kelimpungan.

Ketika dibuka paksa, ternyata sang wanitanya bersembunyi di kamar mandi.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Karawang, Ipda Rita Zahara mengatakan, hasil razia petugas gabungan terdapat setidaknya 16 orang yang diduga merupakan pasangan bukan suami istri.

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 22 Mei 2023

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Senin 22 Mei 2023, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya

Saat dirazia mereka tengah berduaan di dalam kos-kosan.

Sewaktu ditanyakan identitasnya, mereka tidak ada ikatan pernikahan.

"Langsung kami amankan di Polres untuk dilakukan pendataan dan pembinaan," kata Ipda Rita Zahara, pada Senin (22/5/2023).

Ipda Rita Zahara melanjutkan bahwa jika mereka yang diamankan itu memiliki catatan atau melawan hukum, maka akan diproses.

Kalau tidak ada, akan dibuatkan surat pernyataan dan dipanggil kedua orangtuanya.

"Kita buat surat pernyataan, dan dipanggil atau harus dijemput orangtuanya," ucapnya.

Baca juga: SIM Keliling Karawang, Senin 22 Mei 2023, di Pos Lantas Dawuan Cikampek Hingga Pukul 15.00

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 22 Mei 2023, di Carrefour Harapan Indah, Ini Syaratnya

Menurutnya, puluhan pasangan bukan suami isteri dengan rata-rata usia dari 20-25 tahun.

Dalam razia itu juga tidak ditemukan narkotika, maupun minuman keras.

Juga saat razia tidak ditemukan anak di bawah umur.

"Alhamdulillah hasil razia tidak ada yang di bawah umur," kata dia.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved