Wanita Dalam Karung
Mayat Wanita Dalam Karung di Kolong Tol Cibitung Cilincing: Disetubuhi Pelaku Sebelum Dibunuh
Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku yang bernama Volly Willy Aritonang itu merupakan selingkuhan korban wanita dalam karung.
TRIBUNBEKASI.COM, CILINCING --- Wanita dalam karung berinisal T (43), ternyata sempat disetubuhi oleh selingkuhannya, Volly Willy Aritonang (54), sebelum dibunuh.
Diketahui, jasad wanita dalam karung tersebut ditemukan seorang pemulung, di kolong Tol Cibitung-Cilincing, pada Sabtu (27/5/2023).
"Ada persetubuhan sebelum pelaku bunuh korban," ujar Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Maulana Mukarom mengenai kasus wanita dalam karung saat dihubungi, Senin (29/5/2023).
Dijelaskan Maulana, ada jalinan asmara antara korban dan pelaku. Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku yang bernama Volly Willy Aritonang itu merupakan selingkuhan korban wanita dalam karung.
BERITA VIDEO : POLISI PASTIKAN MAYAT DALAM KARUNG KORBAN PEMBUNUHAN
Diketahui, korban meregang nyawa usai dibekap pelaku menggunakan selimut bedcover.
"Korban pacaran suka sama suka, terus korban menuntut keseriusan, cek-cok, sampai pelaku menindih korban dengan bedcover sehingga tewas," ucap Maulana.
Di samping itu, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully menuturkan korban sempat meminta untuk dinikahi oleh pelaku.
Baca juga: Ungkap Kasus Mayat Perempuan Dalam Karung di Kolong Tol Cibitung-Cilincing, Kapolres: Olah TKP Dulu
Akan tetapi, pelaku menolak lantaran dirinya telah memiliki istri, alhasil pelaku pun nekat membunuh korban.
"Korban menuntut untuk dinikahi oleh Volly WA. Namun Volly WA sudah beristri. Karena panik dan takut diketahui istrinya, Volly WA membekap korban, dengan selimut yang sudah dilaundry sehingga korban meregang nyawa," ucap Titus.
Bukan korban mutilasi
Polisi ungkap penyebab kematian mayat yang ditemukan terbungkus karung di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, identitas korban terkuak bernama Tarisi (44) wanita asal Tegal, Jawa Tengah.
Dari hasil otopsi, polisi menemukan tanda-tanda kekerasan luka senjata tajam pada paha bagian kiri dan pembuluh nadinya mengeluarkan banyak darah.
BERITA VIDEO : WARGA BEKASI DIGEGERKAN DENGAN TEMUAN DUA MAYAT WANITA DICOR
"Hasil autopsi memang ada tanda kekerasan luka benda tajam di paha kiri. Kemudian pembuluh nadi mengeluarkan banyak darah," kata Gidion saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (29/5/2023).
Gidion memastikan jasad korban masih utuh saat dimasukkan ke dalam karung tanpa ada bagian tubuh yang dimutilasi.
"Tidak ada mutilasi. Tidak ada pemotongan tubuh. Jadi memang di lipat lalu di masuki dan diikat pakai tali lalu dimasukan karung," ujarnya.
Ditemukan terbungkus karung
Sebelumnya, warga temukan mayat terbungkus karung di bawah kolong Tol Cibitung-Cilincing (Cibici), Marunda, Cilincing, Jakarta Utara pada Sabtu (27/5/2023) sore.
Nampak di lokasi, kondisi mayat yang terbungkus karung berwarna putih bergaris hijau itu sudah mengeluarkan bau tak sedap serta dikerumuni lalat.
Menurut keterangan saksi mata, Hendri Widrianto (25), saat ditemukan kondisi mayat terikat di dalam karung dan dibungkus plastik hitam.

"Kronologinya itu pas saya lagi istirahat mancing di pinggir jalan sini lagi pesan es sama kopi," kata Hendri di lokasi.
"Ada pemulung tiba-tiba datang dari belakang ngasih tahu ada nemuin karung di situ ada rambutnya menjulur keluar," sambungnya.
Usai menemukan bungkusan karung mengeluarkan bau tak sedap itu, Hendri putuskan memanggil rekan-rekannya untuk mengecek.
"Saya inisiatif ngecek cuma nggak sendiri bawa teman-teman lah untuk nyaksiin gitu," ungkapnya.
Usai karung itu dibuka, Hendri melihat mayat itu dalam kondisi sudah mengeluarkan bau tak sedap.
"Kondisi mayatnya kurang tahu tapi kurang lebihnya perempuan soalnya kelihatan rambutnya panjang," pungkasnya.
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nurmahadi/m41/M Rifqi Ibnu Masy/m38)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.