Sejarah Jakarta

Sejarah Jakarta: Gedung KPK Awal Proses Pembangunannya Disawer Masyarakat Hingga Rp403 Juta

Sejarah Jakarta: Gedung Merah Putih KPK pada awal proses pembangunannya Disawer Masyarakat dari PKL, tukang ojek, pengamen hingga terkumpul Rp403 juta

Penulis: Desy Selviany | Editor: Lilis Setyaningsih
KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN
logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK. 

Sebelum menempati Gedung Merah Putih KPK, lembaga antirasuah tersebut berpindah-pindah menumpang di Gedung BUMN dan Gedung Ombudsman RI.

Alasan DPR RI tidak menggolkan anggaran pembangunan Gedung Merah Putih KPK ialah karena lembaga tersebut masih berstatus institusi ad hoc sehingga diminta memanfaatkan bangunan pemerintah tidak terpakai.

Kondisi tersebut mendorong semua elemen rakyat mengumpulkan uang hingga akhirnya tercatat mencapai sekitar Rp403 juta.

Koin-koin tersebut merupakan salah satu dari sekian banyak simbol dukungan masyarakat terhadap KPK saat itu.

Febri mengakui bahwa gerakan masyarakat itu berhasil mempengaruhi keadaan sehingga akhirnya DPR menyetujui pengadaan gedung baru.

Akhirnya DPR RI pun mengesahkan anggaran untuk pembangunan Gedung Merah Putih KPK.

Rafael Alun Trisambodo resmi ditahan KPK terkait dugaan menerima gratifikasi senilai puluhan miliar rupiah. Berikut deretan tas mewah milik sang istri yang diperlihatkan petugas KPK di Gedung KPK, Rabu (3/4/2023).
Rafael Alun Trisambodo resmi ditahan KPK terkait dugaan menerima gratifikasi senilai puluhan miliar rupiah. Berikut deretan tas mewah milik sang istri yang diperlihatkan petugas KPK di Gedung KPK, Rabu (3/4/2023). (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Pembangunan Gedung Merah Putih KPK dimulai pada 9 Desember 2013 dan diresmikan Presiden Jokowi pada 29 Desember 2015 bersamaan dengan perayaan ulang tahun ke-12 KPK.

Gedung dengan 16 lantai itu dibangun oleh arsitek dari PT Pandu Persada Bandung bernama Ir Permadi Herry Putranto.

Pembangunan gedung tersebut memakan biaya Rp315 miliar.

Adapun lahan Gedung Merah Putih KPK dibangun di atas lahan seluas 39.629 meter persegi milik Kementerian Keuangan yang kemudian dibalik nama.

Gedung ini sekitar 500 meter dari gedung lama yang terletak di Jalan HR Rasuna Said Kavling C1.

Gedung tersebut terbagi dua bagian, gedung utama yang terdiri atas 16 lantai dan gedung penunjang.

Di gedung penunjang ada auditorium di lantai 2, masjid lantai 3, dan rumah tahanan berkapasitas 32 tahanan di lantai 1.

Selain itu ada tiga ruangan untuk pengaduan masyarakat, empat ruangan untuk pelaporan LHKPN, satu ruangan untuk pelaporan gratifikasi, satu ruangan untuk informasi publik, dan lima ruangan untuk verifikasi pelaporan-pelaporan tersebut. Sedangkan lobi utama berada di tengah gedung.

Pengunjung disambut Garuda Pancasila berukuran sekitar 1 x 2 meter.

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved