Sejarah Jakarta

Sejarah Jakarta: Gedung KPK Awal Proses Pembangunannya Disawer Masyarakat Hingga Rp403 Juta

Sejarah Jakarta: Gedung Merah Putih KPK pada awal proses pembangunannya Disawer Masyarakat dari PKL, tukang ojek, pengamen hingga terkumpul Rp403 juta

Penulis: Desy Selviany | Editor: Lilis Setyaningsih
KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN
logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK. 

Di bawah sang garuda ada simbol "KPK" besar sebagai identitas sang empunya gedung.

Kedua simbol itu dibalut dalam tembok yang ditempel marmer warna cokelat dan lantai warna abu-abu.

Baca juga: Sejarah Jakarta: Taman Cattleya Dulu Lahan Pemukiman Kumuh Kini Diberi Gelar Taman Instagramable

Baca juga: Sejarah Jakarta, Mencari Jembatan yang Dipercaya Tempat si Manis Jembatan Ancol

Lobi utama juga yang menjadi pintu masuk bagi orang-orang yang menjalani pemeriksaan dalam kasus yang sedang dikerjakan KPK baik pada tahap penyidikan maupun penyelidikan.

Mereka yang diperiksa sebagai saksi atau tersangka dalam tahap penyidikan dan terperiksa dalam tahap penyelidikan akan naik ke lantai dua dari lobi utama untuk masuk ke ruangan pemeriksaan seluas 3,9 x 2,5 meter yang terbagi atas dua ruang.

Lobi Utama KPK dibuat seperti aquarium sehingga siapa saja yang masuk ke dalam gedung tersebut bisa terlihat dari ruang awak media.

Kaca besar transparan memisahkan antara ruang wartawan dan lobi KPK.

Namun, wartawan atau pihak yang tidak memiliki kepentingan dilarang masuk ke dalam lobi KPK.

Selain itu, Gedung Merah Putih KPK juga menyediakan ruang teater.

Uniknya ruang teater itu kerap digunakan sebagai tempat konferensi pers.

Gedung KPK yang didominasi warna merah putih dan berlogo KPK, berdiri di tepi Jalan HR Rasuna Said Kav C-22, Kuningan, Jakarta Selatan
Gedung KPK yang didominasi warna merah putih dan berlogo KPK, berdiri di tepi Jalan HR Rasuna Said Kav C-22, Kuningan, Jakarta Selatan (TRIBUNNEWS/ABDUL QODIR)

Para pelaku korupsi akan dipajang di ruang teater tersebut sementara para pimpinan KPK merinci dan menjelaskan modus korupsi.

Di bagian belakang terdapat bangunan penunjang yang salah satunya digunakan sebagai ruang tunggu tamu tahanan.

Ruang tahanan terletak di belakang gedung utama.

Karena masih perlu beberapa sentuhan akhir, para tahanan belum bisa dipindahkan ke gedung baru. Mereka masih menempati rutan di bawah gedung lama.

Ruang pimpinan KPK terletak di lantai 15.

Lantai tersebut termasuk zona merah, yang artinya hanya pimpinan dan orang-orang terkait yang bisa masuk.

Sumber: Wartakota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved