SIM Keliling
SIM Keliling Kota Bekasi, Kamis 8 Juni 2023 di Bekasi Cyber Park, Simak Persyaratannya
SIM Keliling Bekasi Kamis 8 Juni 2023, layanan SIM Keliling Kota Bekasi diadakan tiap hari dari Senin hingga Sabtu di lokasi berbeda.
Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Dimana, apa saja persyaratan, dan berapa biaya yang harus disiapkan untuk mengurus perpanjangan SIM Keliling Kota Bekasi?
Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota kembali mengggelar SIM Keliling Kota Bekasi.
Berikut jadwal layanan SIM Keliling Kota Bekasi, Kamis (8/6/2023) ini.
Masyarakat Kota Bekasi kini bisa mengurus langsung perpanjangan SIM Keliling Kota Bekasi dengan cara mengunjungi lokasi SIM Keliling Kota Bekasi yang diadakan Satlantas Polres Metro Bekasi Kota.
Layanan SIM Keliling Kota Bekasi ini diadakan setiap hari, mulai dari hari Senin hingga hari Sabtu di enam lokasi berbeda.
BERITA VIDEO: DUA POLISI DI PADANG INI VIRAL USAI RELA NYEMPLUNG KE SUNGAI
Tidak ada Layanan SIM Keliling Kota Bekasi di hari minggu atau hari libur resmi lainnya.
Siapkan segera persyaratan dan biaya yang diperlukan untuk mengurus perpanjangan SIM Keliling Kota Bekasi sebelum datang ke lokasi SIM Keliling Kota Bekasi.
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Emblem Asia Tawarkan Posisi QA-QC Staff
Baca juga: Sebanyak 10 Pelajar Diciduk Polisi Usai Kumpul Bawa Mistar dan Celurit di Hutan Kota Bekasi
Berikut enam lokasi layanan mobil SIM Keliling di Kota Bekasi :* Senin di Carrefour Harapan Indah di Jalan Harapan Indah Raya Nomor 9E. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
* Selasa di Polsek Bantargebang. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
* Rabu di Komsen Jatiasih. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
* Kamis di Bekasi Cyber Park (BCP) di Jalan KH Noer Ali Nomor 177. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
* Jumat di Mitra 10 Jatimakmur. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
Baca juga: Pelaku Utama Pencurian Baut dan Kabel Tembaga Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bukan Sekuriti KCIC
Baca juga: ASN, Kades, Sekdes hingga BPD Ditemukan Ikutan Nyaleg di Kabupaten Bekasi
* Sabtu di Kantor Kecamatan Bekasi Barat . Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
Untuk SIM Keliling ini antrean pemohon langsung di tempat dengan jumlah kuota untuk pemohon terbatas.

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi Kota :
Perpanjang SIM diharap melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, surat keterangan sehat, dan SIM lama.
Sementara untuk pemohon yang ingin membuat SIM Baru cukup melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, dan surat keterangan sehat.
Berikut biaya penerbitan SIM baru dan perpanjangan SIM?
1. Pembuatan SIM Baru :

Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi Kota terdiri dari:
* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :
- SIM A : Rp 120.000
- SIM C : Rp 100.000
* Biaya Kesehatan : Rp 35.000 Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan.
Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)
2. Pembuatan Perpanjangan SIM :

Prosedur penerbitan SIM Perpanjangan di Kota Bekasi terdiri dari :
* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :
- SIM A : Rp 80.000
- SIM C : Rp 70.000
* Biaya Kesehatan : Rp 35.000
Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan
* Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)
(Sumber : Satlantas Polres Metro Bekasi Kota)
SIM Keliling
SIM Keliling Kota Bekasi
jadwal SIM Keliling Kota Bekasi
lokasi SIM Keliling Kota Bekasi
perpanjangan SIM Keliling Kota Bekasi
pelayanan sim keliling kota bekasi
Biaya SIM Keliling kota Bekasi
SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Selasa 19 Agustus 2025 di Cikarang Barat |
![]() |
---|
Cek SIM Keliling Karawang, Selasa 19 Agustus 2025 di Lokasi Gebyar PATEN |
![]() |
---|
SIM Keliling Kota Bekasi, Selasa 19 Agustus 2025, Cek Lokasinya |
![]() |
---|
SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Senin 18 Agustus 2025 Tutup, Cuti Bersama HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
SIM Keliling Kota Bekasi Senin 18 Agustus 2025 Tutup, Cuti Bersama Hari Kemerdekaan RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.