Berita Kriminal
Empat Kali Beraksi, Dua Maling Motor Asal Lampung Ditangkap Polisi
Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) asal Lampung itu masing-masing berinisial G (31) dan GE (18).
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Dua orang maling motor yang berasal dari Lampung, berhasil dibekuk aparat kepolisian setelah empat kali beraksi.
Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) asal Lampung itu masing-masing berinisial G (31) dan GE (18).
Keduanya ditangkap polisi setelah empat kali beraksi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasolan mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah kepergok mencuri sepeda motor milik warga di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Kala itu, polisi tengah melakukan patroli tertutup di sekitar area tersebut.
BERITA VIDEO: TEREKAM KAMERA CCTV, MALING MOTOR TODONGKAN PISTOL KE KORBANNYA
"Pada saat kejadian, anggota dipimpin Kanit Reskrim sedang melaksanakan patroli tertutup dibantu warga berhasil mengamankan pelaku. Dari hasil pemeriksaan, pelaku berasal dari wilayah Sumatera, Lampung," ungkap Kompol Hasolan, Selasa (13/6/2023).
Menurut Hasolan, modus yang digunakan pelaku kala melancarkan aksinya adalah dengan mengamati dan mengincar calon korban terlebih dahulu.
Ketika dirasa aman, lanjut Kompol Hasolan, pelaku lantas membobol stop kontak motor korban menggunakan kunci letter T.
Baca juga: Polisi Cari Belasan Pelajar yang Dorong Pasien saat Tawuran di Pintu Rumah Sakit Cikarang Barat
Baca juga: Viral di Media Sosial, Dua Wanita yang Baru Keluar Rumah Sakit, Terinjak-Injak Pelajar Tawuran
"Barang bukti yang diamankan di antaranya alat atau kunci letter T atau kunci yang dimodifikasi yang digunakan pelaku untuk merusak lubang kunci," kata Kompol Hasolan.
"Selain itu ada handphone beberapa merek, ada mata kunci letter T, ada gembok cakram, STNK, dan ada unit sepeda motor yang digunakan pelaku dalam beraksi dan sepeda motor korban yang mereka ambil," imbuhnya.
Lebih lanjut, Kompol Hasolan mengatakan bahwa pelaku menjual motor hasil kepada penadah dengan harga antara Rp 2-3 juta per unit
"Barang bukti segera mereka jual, untuk harganya relatif, yang pasti jutaan," jelas Kompol Hasolan.
Menurut pengakuan pelaku, uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Baca juga: Panitia Ungkap Awal Mula Gagalnya Study Tour MAN 1 Kota Bekasi, Tergiur Janji Manis EO
Baca juga: Ditinggal Bersihkan Toko Sebentar, Motor Pegawai Minimarket Raib Dicuri dalam Hitungan Detik
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku kini sudah ditahan di Mapolsek Cengkareng.
Terhadap pelaku, polisi menjerarnya dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara. (Wartakotalive.com/Nuri Yatul Hikmah)
Suasana Mencekam di Pasar Minggu, Terapis Ditemukan Tewas Usai Diduga Lompat dari Lantai 5 |
![]() |
---|
Geger Satpam Bank Tewas Gantung Diri di Cikarang, Ada Brankas Ikut Rusak |
![]() |
---|
Sasar Tempat Kos, Komplotan Curanmor di Kebon Jeruk Gasak Dua Motor Sekaligus, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Manfaatkan Momen Gubernur Hadir, Copet Gasak HP Pegawai Parekraf Jakbar di Malam Puncak Abang None |
![]() |
---|
Manfaatkan Kondisi Hujan Petir, Bandit Pecah Kaca Mobil di Bekasi Gasak Barang Senilai Rp 170 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.