Berita Kriminal

Kenakan Jaket Ojol, Seorang Pria Terekam CCTV Gasak Sepeda Motor Warga, Begini Tampangnya

Berdasarkan rekaman CCTV terlihat aksi pencurian sepeda motor milik anaknya itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB pagi.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Joko Supriyanto
Seorang pria mengenakan jaket ojek online terekam CCTV melakukan aksi pencurian sepeda motor milik warga di Kampung 2, Bekasi Barat pada Selasa (13/6/2023) pagi. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI BARAT — Seorang pria mengenakan jaket ojek online (ojol) terekam CCTV melakukan aksi pencurian sepeda motor milik warga di Kampung 2, Bekasi Barat pada Selasa (13/6/2023).

Tak sampai semenit sepeda motor milik warga tersebut sudah berpindah tangan.

Dalam rekaman CCTV yang beredar di media sosial, nampak seorang pelaku mengenakan jaket ojol mendekati sepeda motor yang diincar.

Lalu, pria itu langsung merusak lubang kunci sepeda motor.

Tak butuh waktu lama, sepeda motor itu pun berhasil dibawa kabur pelaku.

BERITA VIDEO: TIDAK BISA MENYALAKAN SEPEDA MOTOR HASIL CURIAN, PELAKU MEMBAWANYA DENGAN DIDORONG

Orangtua korban, Sutarsih mengatakan bahwa berdasarkan rekaman CCTV terlihat aksi pencurian sepeda motor milik anaknya itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB pagi.

Sebelumnya, sepeda motor itu terparkir di teras rumah dan sudah dikunci di bagian stang.

"Itu padahal motor di kunci stang ke kanan. Emang enggak dimasukin ke dalam rumah karena emang parkirnya di situ," kata Sutarsih, Rabu (14/6/2023).

Sutarsih mengaku baru menyadari jika kendaraan milik anaknya itu hilang saat hendak pergi ke pasar.

Saat membuka pintu rumah, dirinya mendapati kendaraan sepeda motor beat yang terparkir di halaman rumah hilang.

Baca juga: Ombudsman Puji Fasilitas dan Sarana Khusus Kelompok Rentan di Kantor Imigrasi Karawang

Baca juga: Turun Lagi, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Rabu Ini Jadi Rp 1.053.000 Per Gram, Ini Detailnya

"Kalau dari CCTV yang ambil satu orang cuma pelakunya ada dua orang. Dua-duanya pake jaket grab. Yang satu lengan pendek yang satu panjang," katanya.

Disampaikan oleh Sutarsih, peristiwa pencurian sepeda motor di wilayahnya itu memang beberapa Minggu terakhir sudah dua kali terjadi.

Kemungkinan para pelaku memang sudah mengincar sepeda motor yang akan di curi sebab, para pelaku terlihat cukup tenang saat menjalankan aksinya.

Atas kejadian itu, Sutarsih pun sudah melaporkan ke pihak kepolisian untuk dapat ditindaklanjuti atas peristiwa pencurian sepeda motor di wilayahnya itu yang cukup membuat warga resah dan khawatir.

"Mudah-mudahan karena buat dipake, ya berharap bisa kembali. Dan pelakunya juga bisa ketangkep. Soalnya enggak lama juga pernah kejadian kan," ucapnya.

Baca juga: Jadwal dan Lokasi SKCK Keliling Polres Karawang

Baca juga: Ratusan Tukik Penyu Sisik Dilepasliarkan di Pesisir Pulau Kelapa Dua 

Berhasil Diamankan

Sebelumnya diberitakan, aparat kepolisian dari Polsek Cikarang Selatan berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial WE (26) yang menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor di Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (17/5/2023) lalu.

WE dikenal sebagai salah satu  yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Baru Iptu Kukuh Setio Utomo mengatakan tersangka WE baru saja diamankan pada Senin (22/5/2023) kemarin, setelah kabur ke wilayah Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

"Setelah melakukan pencurian, pelaku kabur dan sudah kami amankan," ungkap Iptu Kukuh Setio Utomo saat dikonfirmasi, Selasa (23/5/2023).

Kejadian pencurian bermula saat korban memarkirkan kendaraan roda dua miliknya di depan parkiran kontrakan pada pukul 21.00 WIB.

Ketika bangun tidur saat pagi hari, kendaraan roda dua Kawasaki KLX tersebut, telah raib.

Korban kemudian melaporkan kejadian pencurian ke Polsek Cikarang Selatan.

"Diduga dicuri saat korban sedang tidur di dalam kontrakan. Perkiraan kejadiannya sekira pukul 05.00 WIB," katanya.

Baca juga: Tertarik Main Film di Hollywood, Putri Marino Kini Memantapkan Karyanya di Indonesia

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Gagalkan Perampokan di Minimarket Karawang, Satu Pelaku Ditembak Mati

Setelah melakukan penyelidikan, didapati pelaku kabur ke wilayah Kecamatan Serang Baru.

Namun ketika ditangkap, pelaku mengaku telah menjual motor hasil curiannya.

"Kami amankan barang bukti lima buah mata kunci letter T, satu buah obeng. Kemudian kami juga telah mengamankan motor milik korban yang tekah dijual pelalu," ucap Kukuh.

Ada 21 tersangka

Sebelumnya diberitakan bahwa jajaran Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Barat mengamankan sebanyak 21 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor beserta penadah yang beraksi di seputar Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menjelaskan 21 pelaku berasal dari dua jaringan yang menjual motor curian ke wilayah Lampung dan Subang.

Baca juga: Tarra Budiman Tak Kapok Berolahraga Meski Sempat Cedera Otot

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 23 Mei 2023

"Ada 21 pelaku yang kami amankan. Mereka tentunya memiliki peran yang berbeda, ada yang bertugas memetik, ada yang penadah, ada juga yang mengantar dan pembeli motor curian," kata Kombes Twedi Aditya Bennyahdi saat rilis ungkap kasus di Mapolsek Cikarang Barat, Rabu (17/5/2023).

Jaringan pertama melibatkan 17 orang pelaku, tiga orang di antaranya berperan sebagai eksekutor pencurian motor. Mereka berinisial MC (30), CR (30) dan YA (24).

Setelah ketiganya diamankan, polisi mengungkap fakta bahwa pelaku menjual motor curian kepada seorang penadah berinisial IW.

BERITA VIDEO: AKSI PENCURIAN TEREKAM CCTV DI BEKASI UTARA DALAM HITUNGAN DETIK MOTOR BERPINDAH TANGAN

"Tersangka IW kemudian menjual motor curian ke sejumlah pengepul lain yang ada di Kabupaten dan Kota Bekasi serta Lampung. Total terdapat enam penadah di Bekasi dan empat penadah di Lampung," tuturnya.

Dalam mengoperasikan bisnisnya, IW membawa motor curian yang dibeli oleh penadah menggunakan dua mobil bak yang telah dijadikan barang bukti.

Selain mobil bak, polisi juga mengamankan 17 unit sepeda motor curian dan kunci letter T yang digunakan untuk melukai lubang kunci motor.

Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Rabu Ini Turun Rp 7.000 Per Gram, Simak Rinciannya

Baca juga: Sharena Delon Rela Tinggalkan Pekerjaan Akting Demi Dampingi Pertumbuhan Anak

Sementara itu, polisi juga mengungkap kasus dengan modus serupa yang melibatkan empat orang pelaku pencurian dan penadah motor jaringan Subang.

Pelaku berinisial HS (34) berperan sebagai eksekutor yang menjual motor curian kepada tiga orang penadah berinisial AG, IH dan SL.

"HS melakukan pencurian di seputar Kabupaten Bekasi, kemudian menjualnya ke penadah di wilayah Subang," tutur Kombes Twedi Aditya Bennyahdi.

Para eksekutor dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

Sedangkan para penadah dijerat Pasal 480 tentang Penadahan dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara.

Baca juga: Tak Tega Lihat Jasad Bayi Dibuang di Dalam Got, Emak-Emak Menangis Histeris

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Rabu 17 Mei 2023 Ini

Kawanan Begal Motor

Sebelumnya diberitakan, aparat Polres Metro Bekasi menangkap kawanan begal motor yang meresahkan warga di wilayah kawasan industri Kabupaten Bekasi.

Kawaan begal motor yang ditangkap baru dua orang, satu lagi hingga kini masih buron atau dalam pengejaran.

Penangkapan terhadap dua begal motor ini setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban bernama Agung yang dibegal pada 24 Maret 2023 lalu.

Adapun inisial pemuda yang ditangkap yakni YS (21) dan BI (20). Sedangkan satu orang yang buron setelah berhasil melarikan diri berinisial AS.

BERITA VIDEO : KAWANAN BEGAL BERAKSI DI KAWASAN JABABEKA

"Kejadiannya di depan Kantor Bea Cukai di kawasan industri Kabupaten Bekasi untuk korban atas nama Agung Firmansyah. Saat ini kami sudah mengamankan dua orang pelaku, yang pertama inisial YS dan yang kedua inisial BI," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi melalui keterangan tertulisnya, Rabu (10/5/2023).

Kronologi berawal saat korban pulang dari rumah temannya melewati Jalan Sumatera, Kawasan Industri, Kabupaten Bekasi, pada malam hari.

Kemudian datang tiga orang yang mengendarai dua sepeda motor menghampiri korban dan langsung menghujamkan senjata tajam (sajam) berupa celurit ke arah punggung korban.

Baca juga: Pertahankan Motor Pinjaman, Seorang Remaja Alami Luka Serius Dibacok Begal di Kalimalang

Beruntung korban berhasil menghindari sabetan itu. Lalu, Agung berlari meninggalkan motornya ke arah pos satpam untuk meminta pertolongan.

"Setelah 10 menit di dalam pos satpam, korban kembali lagi ke lokasi, namun motornya sudah dibawa kabur para pelaku," tuturnya.

Laporan korban langsung ditindaklanjuti kepolisian yang menangkap dua dari tiga pelaku di Kecamatan Cikarang Barat, pada Rabu (3/5/2023) lalu.

BERITA VIDEO : POLISI BERHASIL TANGKAP PELAKU BEGAL PAYUDARA DI KOJA

"Barang bukti yang bisa kami amankan satu bilah senjata tajam jenis celurit bergagang kayu warna coklat, kemudian satu bilah senjata tajam jenis pedang warna silver gagang besi yang dilapisi karet warna hitam, satu unit motor Honda Beat hasil tindak pidana ini dan satu unit motor Honda Vario warna merah yang digunakan pelaku," ujar Twedi.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku YS ternyata merupakan residivis kasus serupa yang baru keluar dari penjara pada empat bulan lalu.

"Hasil pengembangan dari keterangan dari pelaku, dia sudah melakukan lima kali pencurian di lokasi lain, jadi sama ini totalnya enam kasus," ungkapnya.

Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun kurungan penjara.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved