Berita Kriminal

Pelaku Penyerangan Pengunjung Warkop di Pekayon Jaya Dibekuk Polisi, Rupanya Dendam Sering di-Bully

Korban yang merupakan kakak seniornya itu dahulu pernah melakukan perundungan kepada pelaku sehingga pelaku pun masih menyimpan dendam.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Joko Supriyanto
Tersangka FR (21), pelaku penyerangan ke salah satu pengunjung warkot di Jalan Kemandoran, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan pada Jumat (9/6/2023) lalu, saat dihadirkan di Polsek Bekasi Selatan. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN — Pelaku penyerangan yang menyasar salah satu pengunjung warung kopi (warkop) di Jalan Kemandoran, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Jumat (9/6/2023) akhirnya berhasil ditangkap Polsek Bekasi Selatan.

Pelaku berinisial FR (21) ditangkap pada Senin (12/6/2023) setelah beberapa hari buron.

Kini pelaku telah ditahan di Polsek Bekasi Selatan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Pelaku kami tangkap kemarin malam,  pelaku ditangkap di wilayah Duren Sawit Jakarta Timur," kata Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Jupriono, Rabu (14/6/2023).

Disampaikan oleh Kompol Jupriono, setelah korban SM (22) melaporkan kejadian itu ke Polsek Bekasi Selatan, pihaknya langsung bergegas untuk melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi yang ada.

BERITA VIDEO: SEKELOMPOK PEMUDA SERANG WARUNG KOPI YANG DIDALAMNYA ANGGOTA SATRESKRIM POLRESTABES MAKASSAR

Dari hasil pemeriksaan para saksi tersebut, merujuk pada identitas pelaku.

"Jadi, korban ini sebelumnya dihubungi lewat WhatsApp oleh pelaku karena memang korban dengan pelaku sudah kenal. Mereka sebelumnya satu sekolah. Tapi setelah datang korban diserang oleh pelaku bersama tiga rekannya menggunakan celurit," katanya.

Setelah mengetahui identitas pelaku, polisi langsung melakukan penangkapan,

Baca juga: Antisipasi LSD dan PMK, Pemkab Bekasi Sebar Tim Cek Kesehatan Hewan Kurban

Baca juga: Kenakan Jaket Ojol, Seorang Pria Terekam CCTV Gasak Sepeda Motor Warga, Begini Tampangnya

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap RF, pelaku mengaku jika dendam dengan korban.

Korban yang merupakan kakak seniornya itu dahulu pernah melakukan perundungan kepada pelaku sehingga pelaku pun masih menyimpan dendam.

"Motif yang telah kita dalami ternyata pelaku ini merasa tidak senang dengan korban karena ketika sekolah. Pelaku ini jadi juniornya korban dan selama di sekolah seringkali di-bully oleh korban sehingga membekaslah sampai saat ini timbul dendam," ujarnya.

Penyerangan-14Juni
Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Jupriono, menunjukkan barang bukti yang disita dari tersangka pelaku penyerangan pengunjung warkop, FR (21), Rabu (14/6/2023).

Di sisi lain, Kompol Jupriono juga mendapati adanya adanya temuan bahwa korban sempat mengirim pesan kepada pacar pelaku.

Pelaku pun terbawa emosi dengan sikap korban, hingga akhirnya, pelaku bersama tiga rekannya menghampiri korban dengan membawa senjata tajam.

Baca juga: Ombudsman Puji Fasilitas dan Sarana Khusus Kelompok Rentan di Kantor Imigrasi Karawang

Baca juga: Turun Lagi, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Rabu Ini Jadi Rp 1.053.000 Per Gram, Ini Detailnya

"Memang ada informasi awal bahwa korban ini pernah WA ke pacarnya pelaku, sehingga semakin tidak senang pelaku kepada korban, tapi ini masih kita dalami lagi," ucapnya.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved