BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: MK Tolak Sistem Proporsional Tertutup, Pemilu 2024 Tetap Gunakan Proporsional Terbuka
Dengan keluarnya putusan tersebut, maka pelaksanaan Pemilu 2024 akan tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," tulis Denny dalam akun Instagram pribadinya @dennyindryana99, dikutip Minggu (28/5/2023).
Denny Indrayana menyebut, putusan itu diambil setelah adanya dissenting opinion atau perbedaan pendapat dalam menjatuhkan putusan antara hakim MK.
Baca juga: Kabupaten Bekasi Marak Pembuangan Bayi, Ditemukan Empat Kasus Dalam Sebulan, Dua Diantaranya Tewas
Baca juga: Sepasang Kekasih di Bekasi Ditangkap Usai 20 Kali Bobol Rumah Kosong
Dimana jumlah perbandingannya yakni 6 hakim berbanding 3 hakim.
Perihal darimana informasi yang dirinya dapat, Denny tidak membeberkan identitas sosok tersebut.
Terpenting, kata Dennya Indrayana, informasi yang dia terima itu kredibel.
"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," ucap Denny Indrayana.
Jika memang pada putusan nantinya MK mengabulkan sistem pemilu dengan proporsional tertutup, maka kata dia sistem pemilu di Indonesia akan kembali ke masa orde baru (orba).
"Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif," kata Denny Indrayana.
Baca juga: Sidang Mediasi Gagal, Desta dan Natasha Rizki Sepakat Bercerai
Baca juga: BREAKING NEWS: Misteri Wanita Dalam Karung di Kolong Tol Cibitung-Cilincing Terkuak, Ini Pembunuhnya
Dalam unggahannya itu juga, Denny Indrayana juga menyampaikan kondisi politik tanah air saat ini, salah satunya yakni perihal penegakan hukum di Indonesia yang didasari pada putusan MK terkait masa jabatan pimpinan KPK.
"KPK dikuasai, pimpinan cenderung bermasalah yang dihadiahi gratifikasi perpanjangan jabatan 1 tahun," kata Denny Indrayana.
"PK Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, atas Partai Demokrat, diduga ditukarguling dengan kasus korupsi mafia peradilan di MA. Jika Demokrat berhasil "dicopet", Istilah Gus Romi PPP, maka pencapresan Anies Baswedan hampir pasti gagal," sambungnya.
"Masihkah ada harapan? Yang pasti terus ikhtiar berjuang, sambil menanti kemukjizatan. Salam integritas!" tutup Denny Indrayana.
Respons Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi RI (MK) pun menanggapi pernyataan Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana terkait putusan gugatan sistem pemilu tersebut.
Baca juga: Cuaca Bekasi, Selasa 30 Mei 2023, Sepanjang Hari dari Pagi Hingga Malam Cerah Berawan dan Berawan
Baca juga: Jenazah Wanita Dalam Karung Dibawa ke Jawa Tengah, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya!
Menyikapi hal itu, Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, proses persidangan atas gugatan itu belum selesai dan masih berjalan.
"Silakan tanya kepada yang bersangkutan (Denny Indrayana). Yang pasti, sesuai agenda persidangan terakhir kemarin, tanggal 31 Mei mendatang penyerahan kesimpulan para pihak," kata Fajar Laksono saat dimintai tanggapannya, Minggu (28/5/2023).
Selanjutnya, kata Fajar Laksono, baru nanti proses persidangan akan masuk dalam putusan oleh majeli hakim.
Jadwal sidang putusan itupun, lanjut Fajar Laksono, masih belum ditetapkan.
"Setelah itu, perkara baru akan dibahas dan diambil keputusan oleh Majelis Hakim dalam RPH. Selanjutnya, akan diagendakan sidang pengucapan putusan," kata Fajar Laksono.
Perihal jadwal sidang putusan gugatan yang teregister dengan nomor 114/PUU-XX/2022 itu nantinya akan disampaikan melalui website resmi MK.
"Belum, kalau sudah, pada saatnya nanti, pasti nanti akan dan harus dipublish lewat Jadwal Sidang di laman mkri.id," tandas Fajar Laksono. (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)
Mahkamah Konstitusi (MK)
Breaking News
uji materi
pemilihan umum
Ketua Mahkamah Konstitusi
Anwar Usman
proporsional tertutup
proporsional terbuka
Denny Indrayana
BREAKING NEWS: Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR RI, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Santer Dikabarkan Korban Tawuran, Polisi Belum Pastikan Penyebab Tujuh Jasad di Kali Bekasi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Tujuh Jenazah Pria Ditemukan Mengapung di Kali Bekasi Jatiasih |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Marak Begal Motor di Bekasi, Polisi Minta Warga Jangan Keluar Malam Jika Tak Penting |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Motif Pembunuhan Mahasiswa UI, Pelaku Punya Utang, Rugi Investasi Rp 80 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.