Minggu, 10 Mei 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Sidang Mario Dandy

Anak AG akan Dihadirkan dalam Sidang Lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas Selasa Depan

Anak AG akan dihadirkan dalam sidang lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas Selasa depan, didampingi orangtua, APA berhalangan hadir karena sakit

Tayang:
Penulis: Nurmahadi | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Bekasi/Ramadhan L Q
Anastasia Pretya Amanda atau APA (19) mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, didampingi kuasa hukumnya pada Kamis (16/3/2023). 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA ---- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan melakukan sidang perkara penganiayaan atas terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas, pada Selasa (20/6/2023) mendatang.

Adapun sidang tersebut masih berganda pemeriksaan saksi, dengan menghadirkan sebanyak enam orang saksi, termasuk anak AG.

"Ada enam orang selain Rustam Hatala (Pamam anak D), yakni anak AG, Amanda, Rafael Benitez, Albertus Fernando, dan Abdaned Jofa," ujar Jaksa Penuntut Umum di persidangan, Kamis (15/6/2023).


Di sisi lain, Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut mengatakan, saat anak AG menyampaikan kesaksian, maka akan didampingi oleh orangtuanya.

Hal itu dilakukan mengingat anak AG, merupakan anak di bawah umur.

"Perlu diketahui juga nanti terhadap saksi AG harus ada pendamping, baik itu orangtuanya supaya tidak bolak-balik. Sidang kita tunda Selasa, 20 Juni 2023 mendatang pukul 10.00 WIB," kata hakim.

 APA Dipastikan Tidak Hadir Selasa Depan

Mantan kekasih Mario Dandy, yakni Amanda atau APA dipastikan tidak hadir dalam sidang perkara penganiayaan Mario Dandy dan Shane Lukas, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2022) mendatang.

Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita mengatakan, kliennya tak bisa hadir sebagai saksi, lantaran tengah alami sakit berat.

Sehingga, APA harus menjalani perawatan selam satu bulan di rumah sakit.

"Sakit pertama dia batu ginjal udah tuh sakit apa ya, sekarang ini takut diduga auto imun dia," kata Enita saat dikonfirmasi, Jumat (16/6/2023).

Enita juga menegaskan, bahwa Amanda atau APA telah menjalani operasi, atas sakit batu ginjal yang dialaminya.

"Sakit beneran lho gak main-main, udah dioperasi, sakit parah, sakit beneran," tegasnya.

Baca juga: APA Mengaku sudah tak ada Hubungan Spesial dengan Mario Dandy Satriyo

Baca juga: Usai Aniaya David Ozora, Mario Dandy Bentak Satpam saat Akan Diamankan, Ciut Saat Akan Diborgol


Sebagai informasi, Mario Dandy dan Shane Lukas telah dijadikan terdakwa, kasus penganiayaan berat berencana terhadap Crytalino David Ozora (17).

Diketahui, Mario Dandy didakwa dengan pasal kesatu: Pasal 355 Ayat 1 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sumber: Wartakota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved