Berita Kriminal

Alamak, Pungli Merajalela di Rutan KPK Sejak 2021 hingga 2022, Dewas Sebut Nilainya Rp4 Miliar

Temuan awal Dewan Pengawas KPK, diduga terdapat pungli hingga nilanya mencapai Rp4 miliar, sepanjang Desember 2021 hingga Maret 2022.

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat memberikan keterangan di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023). 

Hal ini diputuskan Dewas KPK setelah memeriksa Firli Bahuri, Idris Froyoto Sihite, dan Arifin Tasrif.

Baca juga: Rara Lida Impikan Duet Lagi dengan Rhoma Irama hingga Bisa Manggung ke Amerika dan Eropa

Baca juga: Selain Cek Kesehatan, DKPPP Kota Bekasi Juga Periksa Kelengkapan Surat Hewan Kurban dari Luar Kota

"Tidak ditemukan komunikasi antara Idris Sihite dengan saudara Firli. Tidak ditemukan komunikasi saudara Menteri Arifin Tasrif yang memerintahkan saudara Idris Sihite untuk menghubungi saudara Firli," terang Tumpak.

Sebelumnya Firli Bahuri pun telah membantah membocorkan dokumen penyelidikan di lingkungan Kementerian ESDM.

Firli Bahuri mengklaim, dirinya tidak mungkin menghancurkan kerja-kerja pemberantasan korupsi.

"Saya ini sudah 38 tahun menjadi polisi. Saya tidak pernah menghancurkan karir saya. Jadi apa pun yang dikatakan orang, saya pastikan saya tidak pernah melakukan itu," kata Firli Bahuri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).

Firli Bahuri mengaku tidak pernah memberikan dokumen atau catatan apa pun kepada orang lain. 

Baca juga: Dijadwalkan jadi Saksi di Sidang Mario dan Shane Esok, Pihak AGH Akui Belum dapat Informasi dari PN

Baca juga: Kondisi Jalan Akses Marunda Jakarta Utara, Dikenal Sebagai Jalur Tengkorak, Rawan Aksi Bajing Loncat

Ia pun mengklaim, dokumen yang diterimanya tidak pernah digandakan.

"Saya tidak pernah memberikan dokumen apapun kepada siapa pun dan tidak pernah memberikan catatan apa pun kepada orang," sebut Firli Bahuri. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved