BREAKING NEWS

BREAKING NEWS: Kontrakan Penampungan Penjualan Ginjal Jaringan Internasional Digrebek Polisi

Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi membenarkan penangkapan dugaan kasus TPPO penjualan ginjal jaringan internasional tersebut.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Rangga Baskoro
Kondisi kontrakan di Tarumajaya yang jadi lokadi penampunagn penjualan ginjal jarinagn internasional. 

TRIBUNBEKASI.COM — Satu unit rumah kontrakan di Perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano 9, Blok F5 Nomor 5, RT 3/RW 18, kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya Bekasi, digerebek kepolisian lantaran diduga jadi tempat penampungan penjualan ginjal jaringan internasional.

Pantauan di lokasi, kontrakan tersebht berada di dalam lingkungan perumahan warga.

Kondisi rumah pascapenggrebekan sangat berantakan dan terlihat tak terurus serta tercium aroma tak sedap.

Nuraisah (44) isteri ketua RT 03 RW 018 membenarkan adanya penggerebekan dan penangkapan penghuni kontrakan di lingkungannya.

"Tengah malam Senin dini hari sekira pukul 01.00 WIB," ujar Nuraisah, Selasa (20/6/2023).

Baca juga: Bupati Purwakarta Anne Komitmen Turunkan Angka Stunting

Baca juga: Kapolda Yakini Ada Tindak Pidana Kebocoran Dokumen KPK saat Lidik ESDM, Kasusnya Naik ke Penyidikan

Awalnya, kepolisian mendatangi kediamannya pada Minggu (20/6/2023) lalu.

Mereka menginformasikan akan melakukan penangkapan terhadap orang yang menghuni rumah kontrakan.

Ketika dicek, tak ada satu pun penghuni yang ada di dalan rumah.

Keesokan harinya, penghuni tiba dan polisi langsung menggrebek orang-orang yang menghuni kontrakan.

"Besoknya kami cek enggak ada, kosong rumahnya, besoknya ngecek tidak ada lagi, nah sore pas maghrib ada dia, setelah ada itu langsung penggrebekan dan dilakukan penangkapan," ungkapnya.

Baca juga: Dishub Kota Bekasi Siapkan Sarana Angkutan Pengumpan di 5 Stasiun LRT

Baca juga: Turun Rp 2.000 Per Gram, Segini Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Selasa Ini, Simak Rinciannya

Meski begitu, ia mengaku bahwa polisi tak menjelaskan secara terperinci mengenai kasus yang melibatkan para penghuni kontrakan.

Dari pengakuannya, polisi menjelaskan bila penangkapan itu merupakan kasus besar.

"Kami disuruh ngecek aja, karena ada masalah besar katanya polisi enggak ngasih tau apa-apanya. Nah saya baru tau hari ini," ucapnya.

Nuraisah menambahkan para penghuni rumah kontrakan sudah tinggal selama empat bulan lamanya. Menurutnya, penghuni kontrakan selalu berganti-ganti.

"Sudah 4 bulan, sering ganti ganti orang, ya ada laki-laki, ada perempuan juga, karena dia enggak lapor, jadi saya juga enggak tahu," jelas Nuraisah.

Baca juga: Diumumkan Selasa Sore, Pengumuman UTBK SNBT 2023 Bisa Dicek di 37 Link Mirror Ini

Baca juga: Alasan Anak AGH Belum Dihadirkan dalam Sidang Mario dan Shane Hari ini

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved