Inara Rusli dan Virgoun Cerai
Inara Rusli Ajukan 11 Tuntutan, Virgoun Bakal Beri Jawaban Dalam Sidang Perceraian Hari Ini
Pada sidang nanti, dipastikan Inara Rusli tidak hadir karena telah menyerahkan seluruhnya kepada kuasa hukum.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Sidang perceraian Inara Rusli dan Virgoun kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (21/6/2023).
Menurut jadwal yang telah ditentukan, sidang lanjutan perceraian Inara Rulsli dan Virgoun akan dimulai pukul 09.00 WIB.
"Jam 9 paling cepat (dimulai)," ucap pengacara Inara Rusli, Arjana Bagaskara saat dihubungi Wartakotalive.com pada Rabu (21/6/2023).
Adapun, agenda sidang hari ini adalah pembacaan jawaban tergugat Virgoun atas tuntutan yang diajukan oleh Inara Rusli Minggu lalu.
BERITA VIDEO : INARA RUSLI AJUKAN 11 TUNTUTAN KEPADA VIRGOUN USAI MEDIASI GAGAL
Pada sidang nanti, dipastikan Inara Rusli tidak hadir karena telah menyerahkan seluruhnya kepada kuasa hukum.
Pada persidangan sebelumnya, Inara Rusli telah mengajukan 11 tuntutan cerai untuk Virgoun.
Poin tersebut meliputi hak asuh anak, nafkah Iddah, hak royalti dan terkait hak bersama seperti harta bersama seperti kendaraan, rumah.
Baca juga: Sepakat Cerai, Inara Rusli Ngotot Minta Nafkah Rp 12 Miliar dan Rp 110 Juta per Bulan ke Virgoun
Sebagai informasi, Virgoun menikahi Inara Rusli pada 14 Desember 2014.
Mereka telah dikaruniai tiga orang anak bernama Starla Rhea Idola Virgoun, Faithlee As Syair Virgoun, dan Terang Sharique Virgoun.
Setelah sembilan tahun menikah, Inara Rusli membongkar dugaan perselingkuhan suaminya, Virgoun dengan wanita yang diduga bernama Tenri Ajeng Anisa di instagram.
BERITA VIDEO : HOTMAN PARIS SIAP PASANG BADAN BELA INARA RUSLI MELAWAN VIRGOUN
Sampai akhirnya, Virgoun mendaftarkan perceraiannya dengan Inara Rusli telah teregister perkaranya 1377/Pdt.G/2023.
Karena gugatannya belum sesuai, Virgoun akhirnya mencabut gugatan cerai terhadap Inara Rusli.
Tak mau menunggu lama lagi, Inara Rusli yang justru lebih dulu menggugat cerai sang suami pada Senin (22/5/2023).
Gugatan telah terdaftar dengan nomor gugatan 1662/Pdt.G/2023/PAJB.
Apa saja 11 tuntutan Inara Rusli?
Proses perceraian antara Virgoun dan Inara Rusli kembali berlanjut di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Rabu (14/6/2023).
Pada kesempatan ini, sidang beragendakan pembacaan hasil mediasi dan pembacaan gugatan.
Adapun, mediasi antara Inara Rusli dan Virgoun berakhir dengan kegagalan.
"Hari Rabu ini, dilaporkan dari majelis hakim bahwa mediasi gagal," ujar Wijayono Hadi Sukrisno selaku pengacara Virgoun saat ditemui di PA Jakarta Barat, Kembangan, JakBar, Rabu (14/6/2023).
"Kita tadi juga mendengarkan ada 11 permohonan, dengan posita fundamentum petendi sekitar 78 fundamentum petendi, sedangkan petitumnya ada 11 ya, nanti bisa ditanyakan kepada yang bersangkutan," imbuhnya
Pada sidang cerai baik Inara Rusli ataupun Virgoun sama-sama tak hadir dalam sidang cerai kali ini.
Bukan tanpa alasan, menurut kuasa hukumnya, Virgoun tak hadir karena sudah menyerahkan seluruh proses hukum kepada sang pengacara.
"Setelah acara mediasi kemarin dilaksanakan, kewajiban dari klien kami bisa sampai di situ, tapi untuk kali ini kita sebagai kuasa hukum diperkenankan mewakili Virgoun," pungkasnya.
Siap jadi janda tiga anak
Inara Rusli mantap untuk bercerai dengan sang suami, Virgoun.
Salah satu bentuk kesiapan dirinya adalah dengan kembali bekerja ke dunia entertainment.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya, Mulkan Let-let setelah menghadiri sidang lanjutan.
"Persiapan sih dia sudah, ini dari awal mengajukan gugatan ini ya dengan bekerja untuk memenuhi kebutuhan anaknya," kata Mulkan Let-let, di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Kembangan, JakBar, Rabu (14/6/2023).

Inara Rusli mantap untuk bercerai dengan sang suami, Virgoun. Salah satu bentuk kesiapan dirinya adalah dengan kembali bekerja ke dunia entertainment. (Tribun Bekasi/Ikhwana Mutuah Mico)
Ia bahkan telah mengambil keputusan untuk melepas cadarnya untuk memenuhi kebutuhan untuk ketiga anaknya.
Sebab, Virgoun disebut sudah tidak memberikan nafkah untuk anak-anaknya.
"Hingga memutuskan membuka cadar mengganti posisi Virgoun yang harusnya memberi nafkah kepada anak-anak nya. Namun dalam proses ini dia tidak," kata Mulkan Let-let.
Sementara itu, mengenai persidangan Mulkan Let-let mengatakan bahwa hasil pembacaan mediasi dinyatakan gagal.
Sebab, keduanya tidak menentukan titik temu soal hak asuh anak.
Lebih lanjut, ia membenarkan jika Inara Rusli telah melayangkan 11 gugatan kepada Virgoun.
"Iya (bener 11 gugatan) itu poin-poin yang tidak bisa saya jabarkan secara detail ya. Masuknya ke pokok perkara," pungkasnya.
Nantinya, sidang akan kembali berlangsung dengan agenda jawaban tergugat atas gugatan dari penggugat.
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ikhwana Mutuah Mico/m30)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.