Berita Nasional

Penggunaan Alat Sadap Pegasus Berpotensi Ancam Demokrasi, ICW Dorong Polri Buka Dokumen Pengadaannya

Pengadaan alat sadap Pegasus itu harus jadi perhatian publik dan dibuka secara transparan oleh negara karena berpotensi mengancam demokrasi.

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Koordinator Divisi Pengelolaan Pengetahuan Indonesian Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah mengatakan, pengadaan alat sadap harus jadi perhatian dan dibuka secara transparan oleh negara. 

TRIBUNBEKASI.COM — Indonesian Corruption Watch (ICW) mendorong pemerintah, dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk membuka secara transparan dokumen pengadaan alat sadap Pegasus buatan Israel.

Koordinator Divisi Pengelolaan Pengetahuan Indonesian Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah mengatakan bahwa pengadaan alat sadap Pegasus itu harus jadi perhatian publik dan dibuka secara transparan oleh negara.

Hal ini terkait laporan IndonesiaLeaks soal adanya potensi penyalahgunaan alat sadap Pegasus di Indonesia.

Berdasarkan Situs Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah, diketahui bahwa Polri sempat membeli perangkat lunak bernama 'zero click intrusion system', yang hanya dimiliki oleh Pegasus pada 2017 dan 2018.

"ICW akan highlights dari dua aspek, aspek anggaran dan juga dari aspek pengadaannya, tapi paling yang lebih umum sebenarnya dua konteks ini akan saya bingkai dalam kerangka demokrasi," kata Wana, dalam konferensi pers Pengadaan Alat Sadap Pegasus Menjadi Ancaman pada Demokrasi di Indonesia, di Jakarta Pusat, Selasa (20/6/2023).

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Rabu 21 Juni 2023 Ini

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Rabu, 21 Juni 2023 ini, di Dua Lokasi Satpas, Simak Syaratnya

"Bagaimana kemudian ternyata alat sadap ini juga menjadi salah satu masalah besar dalam kerja-kerja penguatan demokrasi di Indonesia," sambungnya 

Wana Alamsyah pun menyoroti bagaimana pengadaan alat sadap ini tidak pernah dijelaskan secara transparan, mulai dari siapa yang menggunakannya dan peruntukannya. 

Terlebih menurut Wana Alamsyah, anggaran kepolisian dari tahun-ketahun mengalami peningkatan guna membeli alat-alat terkait dengan pengawasan.

"Kita tidak pernah mendapatkan informasi kejelasan, apa sebenarnya barang yang dibeli oleh kepolisian, lalu kemudian Siapa yang menggunakan dan apa saja peruntukan," ucapnya.

Wana Alamsyah mengatakan, penyalahgunaan alat sadap pegasus berpotensi mempengaruhi kerja-kerja kelompok masyarakat sipil, bahkan jurnalis.

Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Rabu 21 Juni 2023, Berikut Lokasi dan Persyaratannya

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Rabu 21 Juni 2023 di Komsen Jatiasih, Sampai Pukul 10.00 WIB

Oleh karena itu, Wana Alamsyah berharap agar polisi mau membuka sejumlah dokumen pengadaan alat sadap pegasus.

"Kami sebenarnya mendesak agar kepolisian untuk buka sejumlah dokumen pengadaan yang terutama yang telah dipublikasikan oleh teman-teman Indonesialeaks," ujar Wana Alamsyah.

Ancaman bagi Jurnalis

Sebelumnya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyoroti ancaman alat penyadap pegasus terhadap jurnalis dan berbagai kelompok kritis lainnya.

Sekjen AJI Indonesia Ika Ningtyas mengatakan, berdasarkan laporan dari Forbidden Stories dan Amnesty International, mengungkap terjadinya penyalahgunaan alat penyadap yang dinamai Pegasus ini.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved