Berita Kriminal

Sebelum Digrebek Polisi, Pemilik Kontrakan Sempat Ingin Usir Penghuni Penjualan Ginjal Ilegal

Sudirman menjelaskan para penghuni penjualan ginjal lalai sehingga menyebabkan tagihan air membengkak hingga Rp 4 juta.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Rumah kontrakan penampungan penjualan ginjal ilegal di Kabupaten Bekasi. 

TRIBUNBEKASI.COM, TARUMAJAYA --- Sudirman, pemilik kontrakan di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, yang digrebek polisi akibat diduga terlibat penjualan ginjal, mengaku sempat ingin mengusir para penghuni sebelum mereka dicokok polisi pada Senin (19/6/2023) dini hari lalu.

Alasannya, Sudirman menjelaskan para penghuni penjualan ginjal lalai sehingga menyebabkan tagihan air membengkak hingga Rp 4 juta.

"Sebelum bulan puasa, torennya itu rusak otomatisnya. Terus air itu mungkin hidup terus di malam hari, karena masalah keran otomatis enggak berfungsi. Timbul lah tagihan membengkak kurang lebih sekitar Rp 2,9 juta. Lalu bulan depannya, mereka enggak bayar tagihan lagi, hingga tagihan total menjadi sekitar hampir Rp 4 juta pembayaran air," kata Sudirman di kontrakannya yang diduga dijadikan tempat penjualan ginjal, Rabu (21/6/2023).

Sudirman meminta penghuni penjualan ginjal berinisial A untuk bertanggung jawab membayar iuran air.

BERITA VIDEO : DEMO SOAL GINJAL AKUT, MASSA GELAR SALAT JUMAT DI DEPAN GEDUNG KEMENKES

Ia bahkan berencana untuk mengusir A dan lima penghuni lainnya.

"Sebenarnya mau kami usir waktu itu, tapi tagihan Rp 4 juta ini belum terganti," ungkapnya.

Namun begitu, A menjelaskan bahwa mereka masih menunggu kabar dari S, penghuni sebelumnya, yang disebutnya sebagai 'Bos'.

Baca juga: Keseharian Penghuni Kontrakan Penjualan Ginjal Ilegal di Tarumajaya, Istri Ketua RT: Jarang Bergaul

"Istri saya marah ke mereka. Akhirnya dijanjikan ke mereka tanggal sekian akan dibayar, tapi enggak kunjung dibayar tagihannya. Karena desakan dari istri saya, akhirnya dia jawab 'ada 'Bos' kami yang akan bertanggung jawab menyelesaikan', kata A berikut lima orang penghuni."

Setelah itu, S menghubunginya melalui sambungan telpon untuk menginformasikan bahwa ia akan menyicil tagihan air.

"Di situ saya baru tahu kalau S itu bos mereka. Karena dia yang bayar tagihannya," ucap Sudirman.

BERITA VIDEO : MENKES DAN BPOM HARUS MINTA MAAF KE KORBAN GAGAL GINJAL ANAK

Dikarenakan ia kapok dan khawatir mereka kembali menunggak tagihan, Sudirman berencana menyudahi sewa kontrakan kepada mereka.

Belum sempat mengutarakan hal tersebut, polisi lebih dulu mencokok para penghuni kontrakan pada Senin dini hari.

"Kan tagihan air itu sudah lunas di tanggal 14 Juli. Nah rencananya kami hari Senin pagi tanggal 19 Juli itu, mau kami kasih tahu ke mereka suruh pindah, karena udah selesai. Karena yang kita tunggu itu cuma pergantian yang Rp4 juta itu kan. Eh enggak tahunya kejadian (penggrebekan) itu," katanya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved