Berita Bekasi

DLH Kota Bekasi Berencana Pindahkan Sampah TPS Liar Bintara ke TPS Sumur Batu 

Dinas LH Kota Bekasi bersama pihak-pihak terkait sudah melakukan upaya untuk menangani masalah TPS liar itu.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Joko Supriyanto
TPS liar yang berada di wilayah Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi yang tidak ditangani kini jadi gunungan sampah.  

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI BARAT — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi akan mengambil langkah untuk menutup tempat pembuangan sampah (TPS) liar yang ada di Bintara dalam waktu dekat.

Gunungan sampah yang ada disana rencananya akan dipindahkan ke TPS Sumur Batu.

Kepala Bidang Penanganan Sampah dan Kemitraan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Budi Rahman mengatakan pihaknya sudah meninjau langsung kondisi TPS liar yang ada di wilayah Bintara, Kota Bekasi itu.

Budi Rahman menyatakan bahwa permasalahan TPS liar di Bintara itu sudah berlangsung sejak lama, sehingga memang saat ini kondisinya bahkan sudah menyerupai gunungan sampah dengan ketinggian sekitar 10 meter.

"Tapi, Alhamdulillah kami sudah mulai melakukan upaya, rencananya kami akan menutup tempat pembuangan sampah liar tersebut," kata Budi Rahman, Sabtu (24/6/2023).

Baca juga: Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Dipolisikan Terkait Dugaan Penistaan Agama

Baca juga: Catat, Ini Rute dan Akses Stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Karawang

Saat ini, Dinas LH Kota Bekasi bersama pihak-pihak terkait sudah melakukan upaya untuk menangani masalah TPS liar itu.

Langkah pertama adalah mengajak masyarakat sekitar untuk tidak lagi membuang sampah ke TPS liar itu.

"Pertama yang akan dilakukan, kita akan mengajak masyarakat sekitar untuk menyatakan sikap bahwasanya tempat pembuangan sampah liar tersebut memberikan dampak negatif terhadap masyarakat sekitar dan juga Lingkungan," katanya.

Selain itu, Dinas LH Kota Bekasi juga akan melakukan komunikasi dengan pemilik lahan terkait permasalahan ini, setelah itu maka akan dilakukan penutupan.

Dengan rencananya penutupan ini diharapkan masyarakat tak lagi membuang sampah di lokasi tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS: Politikus Desmond Junaidi Mahesa Meninggal Dunia

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Sabtu 24 Juni 2023

"Jadi gini, kalau kita lihat analisa dari permasalahan tersebut tentunya kita harus mengambil langkah dengan menutup tempat sampah ilegal tersebut dulu, baru melakukan pengangkutan sampah ke TPS Sumur Batu," ucapnya. 

Surat dukungan

Sebelumnya diberitakan bahwa Lurah Bintara, Kota Bekasi, Achmad Supriatna memberikan respon terkait keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) liar di wilayah Bintara yang kini kondisinya sudah menggunung layaknya TPST Bantar Gebang.

Achmad Supriatna menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup terkait keberadaan TPS liar itu, termasuk koordinasi dengan pemilik lahan.

"Yang jelas itu kan lahan punya PT ya. Kita koordinasikan dengan pemilik lahan, dan juga pengelola dan LH. Nanti LH rencana akan menutup," kata Achmad Supriatna, Jumat (23/6/2023).

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved