Berita Karawang
Kondisi WNA Taiwan Pengidap Down Syndrome, Sulit Tidur saat Mau Berpisah, Siti: Mungkin Firasat
Tak hanya dirinya, Siti Aisah menyebut keluarganya juga berat melepas Siau Huang karena terlanjur sayang.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Siti Aisah telah enam tahun bekerja di Taiwan dan membawa pulang Siau Huang ke Karawang.
"Pada hari ini Huang Che Ming nama panggilannya Siau Huang. Kami pulangkan atau deportasi ke Taiwan," kata Barlian Gunawan, di Kantor Imigrasi Karawang pada Kamis (6/7/2023).
Ia menjelaskan, deportasi Siau Huang sudah sesuai ketentuan dan aturan berlaku, yakni dalam pasal 78 ayat 3 Undang-undang nomor 6 tahun 20211 tentang Keimigrasian.
Dimana pada pasal itu disebutkan orang asing sudah overstay diatas 60 hari dapat dilakukan pemulangan atau bahasa keimigrasiannya pendeportasian.
Baca juga: Tangis Siti Aisah Pecah Saat Antar Siau Huang, WNA Pengidap Down Syndrome, Pulang ke Taiwan
Baca juga: BREAKING NEWS: Majelis Hakim PT DKI Vonis Teddy Minahasa Penjara Seumur Hidup di Tingkat Banding
"Siau Huang sudah overstay 3 tahun 11 bulan di Karawang ini," terang dia.
Barlian Gunawan mengungkapkan, pada kasus ini Imigrasi mengedepankan rasa kemanusiaan. Termasuk pada proses deportasi.
Hal itu karena kondisi WNA yang mengalami sakit down syndrome. Sehingga ketika awal diketahui ada WNA overstay tidak ditindak dan langsung dideportasi.
"Kami juga tidak melakukan penangakalan atau cekal karena alasan kemanusiaan. Karena ada harapan dan keinginan ibu angkatnya Siti agar bisa dirawat di Indonesia kembali," ucapnya.
Untuk pemulangan hari ini, kata Barlian, juga sudah ada permintaan sendiri dari pihak keluarga.
Baca juga: Walau Dideportasi, Imigrasi Tidak Cekal WNA Taiwan Alami Down Syndrome yang Dirawat Warga Karawang
Baca juga: Cek Harga Emas Batangan Antam di Bekasi, Kamis Ini Turun Rp 5.000 Per Gram, Ini Detailnya
Juga ada pendampingan dari Siti sebagai orangtua asuh, Kamar Dagang Indonesia (KDI) dan juga tim medis yang mendampingi selama proses perjalanan ke Taiwan.
"Artinya tidak main asal kami pulangkan atau deportasi. Karena kondisi anak itu kan sakit, sehingga benar-benar pengawasannya mulai berangkat dari rumah, di bandara hingga sampai ke Taiwan," katanya.
Imigrasi Karawang turut mendampingi proses pemulangannya mulai dari kantor imigrasi ke Bandara Soekarno-Hatta.
Dalam proses pemulangan itu Siti ikut berangkat ke Taiwan mengantar Siau Huang. Juga tim medis dari Rumah Sakit Budha Tzu Chi ikut dalam perjalanan menuju ke Taiwan.
"Naik pesawat China Airline dengan rencana jadwal pemberangkatan pukul 14.13 WIB. Di Taiwan ada pihak Taipei Economic and Trade Office (TETO) dan KDI yang turut mengawasi," katanya.
Heboh, Wanita ODGJ Asal Banten Bawa Golok Mengamuk di Depan Polres Karawang |
![]() |
---|
Banyak Pelajar SMA Bawa Motor ke Sekolah, DPRD Karawang: Tidak Masalah Asal Punya SIM |
![]() |
---|
1.859 Pekerja Tidak Ambil BSU, Uang Rp 1,1 Miliar di Kantor Pos Karawang Dikembalikan ke Negara |
![]() |
---|
Polisi Gerebek Pabrik Rumahan Narkoba di Karawang, Barang Bukti 100 Gram Tembakau Gorila |
![]() |
---|
Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 9 Pejabat di Tugu Pahlawan Surotokunto, Berikut Nama-namanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.