Berita Karawang

Kondisi WNA Taiwan Pengidap Down Syndrome, Sulit Tidur saat Mau Berpisah, Siti: Mungkin Firasat

Tak hanya dirinya, Siti Aisah menyebut keluarganya juga berat melepas Siau Huang karena terlanjur sayang.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Siti Aisah ikut mengantar Siau Huang (26) WNA alami down syndrome ke negara asalnya Taiwan pada Kamis (6/7/2023). 

Siti Aisah telah enam tahun bekerja di Taiwan dan membawa pulang Siau Huang ke Karawang.

"Pada hari ini Huang Che Ming nama panggilannya Siau Huang. Kami pulangkan atau deportasi ke Taiwan," kata Barlian Gunawan, di Kantor Imigrasi Karawang pada Kamis (6/7/2023).

Ia menjelaskan, deportasi Siau Huang sudah sesuai ketentuan dan aturan berlaku, yakni dalam pasal 78 ayat 3 Undang-undang nomor 6 tahun 20211 tentang Keimigrasian.

Dimana pada pasal itu disebutkan orang asing sudah overstay diatas 60 hari dapat dilakukan pemulangan atau bahasa keimigrasiannya pendeportasian.

Baca juga: Tangis Siti Aisah Pecah Saat Antar Siau Huang, WNA Pengidap Down Syndrome, Pulang ke Taiwan

Baca juga: BREAKING NEWS: Majelis Hakim PT DKI Vonis Teddy Minahasa Penjara Seumur Hidup di Tingkat Banding

"Siau Huang sudah overstay 3 tahun 11 bulan di Karawang ini," terang dia.

Barlian Gunawan mengungkapkan, pada kasus ini Imigrasi mengedepankan rasa kemanusiaan. Termasuk pada proses deportasi.

Hal itu karena kondisi WNA yang mengalami sakit down syndrome. Sehingga ketika awal diketahui ada WNA overstay tidak ditindak dan langsung dideportasi.

"Kami juga tidak melakukan penangakalan atau cekal karena alasan kemanusiaan. Karena ada harapan dan keinginan ibu angkatnya Siti agar bisa dirawat di Indonesia kembali," ucapnya.

Untuk pemulangan hari ini, kata Barlian, juga sudah ada permintaan sendiri dari pihak keluarga.

Baca juga: Walau Dideportasi, Imigrasi Tidak Cekal WNA Taiwan Alami Down Syndrome yang Dirawat Warga Karawang

Baca juga: Cek Harga Emas Batangan Antam di Bekasi, Kamis Ini Turun Rp 5.000 Per Gram, Ini Detailnya

Juga ada pendampingan dari Siti sebagai orangtua asuh, Kamar Dagang Indonesia (KDI) dan juga tim medis yang mendampingi selama proses perjalanan ke Taiwan.

"Artinya tidak main asal kami pulangkan atau deportasi. Karena kondisi anak itu kan sakit, sehingga benar-benar pengawasannya mulai berangkat dari rumah, di bandara hingga sampai ke Taiwan," katanya.

Imigrasi Karawang turut mendampingi proses pemulangannya mulai dari kantor imigrasi ke Bandara Soekarno-Hatta.

Dalam proses pemulangan itu Siti ikut berangkat ke Taiwan mengantar Siau Huang. Juga tim medis dari Rumah Sakit Budha Tzu Chi ikut dalam perjalanan menuju ke Taiwan.

"Naik pesawat China Airline dengan rencana jadwal pemberangkatan pukul 14.13 WIB. Di Taiwan ada pihak Taipei Economic and Trade Office (TETO) dan KDI yang turut mengawasi," katanya.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved