Berita Bekasi

Sebelum Beli Rumah, Warga Kertamukti Tak Tahu di Dekat Perumahannya Bakal Dibangun TPST

Baru pada dua bulan belakangan ini, perangkat desa menyosialisasikan rencana pembangunan TPST tersebut kepada warga di RT 006/007. 

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Rangga Baskoro
Lokasi rencana pembangunan TPST di Desa Kertamukti. 

TRIBUNBEKASI.COM, CIBITUNG — Warga di perumahan Taman Kertamukti Residence mengeluhkan rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Seorang penghuni perumahan di RT 006/007 bernama Eden (30) menjelaskan sebelum membeli rumah, ia dan warga lain sama sekali tak mengetahui bahwa di dekat perumahannya akan dibangun TPST.

"Kami kan enggak tahu kalau di sini mau dibangun. Baru ditempatin tahun 2021. Padahal katanya rencana bangun TPST sudah dari 2020," tutur Eden saat dikonfirmasi, Kamis (6/7/2023).

Baru pada dua bulan belakangan ini, perangkat desa menyosialisasikan rencana pembangunan kepada warga di RT 006/007. 

Padahal, tembok pembatas antara perumahannya dengan lahan kosong yang jadi lokasi TPST, hanya berjarak 150 meter saja.

Baca juga: Kondisi WNA Taiwan Pengidap Down Syndrome, Sulit Tidur saat Mau Berpisah, Siti: Mungkin Firasat

Baca juga: Rencana Pemkab Bekasi Bangun TPST Berbasis Teknologi RDF di Cibitung, Ditolak Warga

Ia pun merasa dirugikan akibat informasi pembangunan TPST yang baru diberitahukan jelang pembangunan.

"Kalau tahu mau dibangun kan kami enggak beli di sini. Ini enggak ada informasi apa-apa dulu. Kalau jadi dibangun, sudah pasti harga investasi di sini turun, kesehatan anak-anak terganggu, kenyamanan kami juga," ucapnya.

Senada dengan Eden, Wijaya Humas RT 006/007 Perumahan Taman Kertamukti Residence mengatakan para penghuni telah mengeluhkan masalah itu dengan pihak pengembang.

Namun demikian, pengembang perumahan mengklaim juga tak mengetahui mengenai rencana pembangunan TPST.

"Nah, ini pernah kami tanyakan ke pengembang sebulan lalu lah. Dari mereka bilang enggak tahu kalau ada TPST, baru tahu kalau mau ada TPST setelah ada pemberitahuan di papan itu. Beberapa bulan lalu juga tahunya," kata Wijaya.

Terdapat kejalanggalan mengenai ketidaktahuan dari pihak pengembang. Berdasarkan rapat minggon yang dihadiri oleh Wijaya, ia mengatakan rencana pembangunan TPST didengungkan Kementerian PUPR dan Dinas LH Kabupaten Bekasi sejak 2016, sedangkan sosialisasi oleh pihak desa digelar sejak 2020 silam.

Baca juga: Sediakan PSK seharga Rp1,2 Juta, Salon di Jambi Digerebek

Baca juga: Venna Kembalikan Barang Ferry Irawan Termasuk Celana Dalam di Hadapan Publik, Ibu Mertua Sebut Sadis

"Kalau yang saya tahu dari rapat minggon kemarin, perencanaan TPST-nya sudah dari 2016, penentuan lokasi dari 2020. Saat itu perumahan kami masih bentuknya sawah pas ditetapkan DED-nya," katanya. 

Ditolak Warga

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Bekasi berencana membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbasis teknologi refuse-derived fuel (RDF) di Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.

TPST tersebut rencananya bakal dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved