Berita Bekasi
Pengendalian Jumlah Penduduk Jadi Upaya DPPKB Kabupaten Bekasi Tekan Angka Stunting
Ia melanjutkan, pihak DPPKB Kabupaten Bekasi juga bekerjasama dengan UPTD KB sebagai upaya percepatan penurunan stunting.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Pengendalian jumlah penduduk di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menjadi salah satu upaya Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bekasi, menekan angka stunting.
Maka, pihak DPPKB Kabupaten Bekasi terus melakukan upaya tersebut.
"Upayanya melalui KE atau komunikasi dan edukasi di 184 desa dan 23 kecamatan tentang keluarga berencana (KB)," kata Kepala Seksi Advokasi dan Penggerakan Bidang Penyuluhan dan Penggerakan DPPKB Bekasi, Sarifudin pada Senin (10/7/2023).
Ia melanjutkan, pihak DPPKB Kabupaten Bekasi juga bekerjasama dengan UPTD KB sebagai upaya percepatan penurunan stunting.
VIDEO LIVE FACEBOOK TRIBUNBEKASI.COM : PENGENDALIAN PENDUDUK JADI UPAYA TEKAN ANGKA STUNTING DI KABUPATEN BEKASI
Langkah-langkah itu dilakukan 184 penyuluh desa, bersama bidan desa dan puskesmas serta dibantu 300 kader.
"Bermacam-macam upayanya, mulai dari edukasi pelayanan KB, baik pria atau wanita, KB implan dan tentang KB," jelas dia.
Sarifudin menambahkan, pengendalian penduduk ini sangat penting dan menjadi program nasional terkait bonus demografi.
Baca juga: KB Pria Tak Pengaruhi Hasrat Seksual, dr Eti Astuti: Potong Saluran Sperma, Tapi Masih Tetap Ereksi
Terkait KB, katanya, tingkat kesadaran masyarakat sudah mulai tinggi dan sudah banyak yang paham tentang pentingnya KB.
"Karena masyarakatnya majemuk jadi sudah sampai akar rumput masyarakat tahu tentang KB, fungsi dan tujuan KB ini," ujarnya.
BERITA VIDEO : BENARKAH VASEKTOMI BIKIN PRIA LEMAH DI RANJANG?
Angka stunting di Kabupaten Bekasi tahun 2021 sebesar 21,5 persen. Namun mengalami penurunan signifikan 3,7 persen di tahun 2022.
Pada tahun 2023 target sesuai dengan arahan Presiden, dimana tahun 2024 seluruh kabupaten kota harus mencapai 14 persen, untuk menciptakan generasi Indonesia emas.
Gencar sosialisasikan metode operasi pria atau KB Pria
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bekasi terus sosialisasikan Metode Operasi Pria (MOP) atau KB pria.
Sosialisasi dilakukan karena masih minimnya peminat MOP tersebut.
Plh Kabid KB DPPKB Kabupaten Bekasi, dr Eti Astuti mengatakan, KB MOP masih minim peminat.
Berdasarkan data pada 2020 dari target 30 hanya tercapai 5 orang pria. Pada tahun 2021 target 15 hanya tercapai 4 orang.

Kemudian, tahun 2022 target 5 orang pria dan hanya tercapai 2 orang saja.
"Untuk 2023 ini target 4 orang pria, kita baru dapat calonnya 2 orang. Kita akan terus gencar sosialisasikan," kata Eti saat ditemui TribunBekasi.com, pada Senin (10/7/2023).
Menurutnya, banyak faktor minimnya peminat KB MOP. Salah satunya anggapan masyarakat yang mengira KB MOP ini sama halnya dengan kebiri.
Padahal itu sangat berbeda, MOP itu yang dibedah ialah saluran ductus deferens. Artinya, tidak ada pengaruh terhadap seksual, stamina, kesehatan dan tidak menjadi penyakit.
"MOP itu memotong saluran sperma, tapi tetap ereksi. Beda dengan kebiri, kalau kebiri itu diputus saluran dibatangnya atau gland prostat," terangnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan KB MOP ini dilakukan RSUD Cibitung. Warga yang dilakukan MOP ini akan diberi kompensasi uang sebesar Rp 300 ribu selama masa pemulihan tiga hari.
"MOP ini gratis, kalau mandiri itu bayar bisa mencapai Rp 6 juta," tutupnya. (maz)
Kawasan Grand Wisata Tambun Bekasi Bakal Dilengkapi Wahana Olahrga Premium Seluas 2,1 Hektare |
![]() |
---|
Antisipasi Keracunan, Personel Babinsa Kota Bekasi Rutin Cek MBG Sebelum Diterima Siswa |
![]() |
---|
Tak Hanya Dituntut Profesional, ASN Kabupaten Bekasi Wajib Salat Berjamaah dan Ikut Pengajian Rutin |
![]() |
---|
Rusak dan Rawan Begal, Anam Sebisa Mungkin Hindari Lewat Jalan Raya Alinda Bekasi saat Malam Hari |
![]() |
---|
Tolak Damai, Anggota DPRD Kota Bekasi Ahmadi Madong Ingin Penjarakan Ketua Komisi Arif Rahman Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.