Berita Bekasi
Penerimaan PPPK 2023, Pemkab Karawang Ajukan 2.017 Formasi
Nendi Sopandi memaparkan, formasi PPPK untuk guru di Kabupaten Karawang 1.082, tenaga kesehatan 546 dan tenaga teknis 389.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat kembali mengajukan 2.017 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Terkait kepastian jumlah formasi nanti tergantung keputusan pemerintah pusat.
"Iya kami telah ajukan 2.017 formasi, baik untuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis," kata
Kepala Bidang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai (P3) pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Nendi Supandi, pada Jumat (21/7/2023).
Akan tetapi untuk jumlah formasi pastinya, kata Nendi, pihaknya nunggu keputusan pemerintah pusat pada September 2023 nanti, sesuai dengan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB),
"Tapi biasanya kalau PPPK jumlahnya sesuai apa yang daerah ajukan," imbuhnya.
Baca juga: Sempat Diputus Bebas, Mantan Pejabat Dinas Lingkungan Hidup Korupsi Buldozer Ditahan Kejaksaan
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: Terakhir Jumat Ini, PT Nipro Indonesia Jaya Butuh 25 Operator Produksi
Untuk rinciannya, Nendi Sopandi memaparkan, formasi PPPK untuk guru di Kabupaten Karawang 1.082, tenaga kesehatan 546 dan tenaga teknis 389.
"Awalnya yang guru kami ajukan formasi 856, tapi ada penambahan pada formasi guru sebanyak 226 sehingga total yang kami ajukan 1.082," jelas dia.
Nendi menambahkan, untuk kriteria khusus formasi PPPK di Karawang tahun 2023 masih tetap sama seperti tahun sebelumnya.
Seperti guru dan teknis minimal memiliki 2 tahun pengalaman kerja atau mengajar. Dan mengerjakan soal ujian Computer Assisted Test (CAT) PPPK.
Lalu, ada prioritas khusus bagi guru P1, yang sudah mengikuti tes dan hasilnya diatas passing grade tapi belum ada penempatan.
Baca juga: Kasus TPPO Modus Jual Ginjal ke Kamboja, Korban Direkrut Lewat Facebook, Dijanjikan Dapat Rp135 Juta
Baca juga: Cek Harga Emas Batangan Antam di Bekasi, Jumat Ini Turun Rp 3.000 Per Gram, Ini Rinciannya
"Jadi ada sekitar 80 guru P1 tahun 2021 itu, otomatis lolos dan kami sudah pastikan ke pusat," imbuhnya.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak tergiur iming-iming calo PPPK. Ditegaskannya tidak ada yang menjadi PPPK tanpa tes.
"Itu semua hoaks, tidak ada yang menjadi PPPK tanpa jalur tes atau seleksi. Apalagi jika ada oknum yang mengaku memiliki atau menawarkan soal ujian CAT PPPK," tegas Nendi Sopandi.
Nendi menyampaikan kepada masyarakat agar melapor jika mendapati adanya oknum yang mengaku mampu meloloskan seleksi PPPK tanpa tes.
"Laporkan segera kepada kami, jangan biarkan para oknum ini merugikan masyarakat kita," tandasnya.
Pengurus Baru Dilantik, NasDem Kabupaten Bekasi Targetkan Raih 7 Kursi DPRD di Pemilu 2029 |
![]() |
---|
Pemkab Bekasi Tetapkan Kawasan Stadion Wibawamukti Jadi Lokasi CFD, Digelar Sekali Tiap Bulan |
![]() |
---|
Pemkab Bekasi Bakal Perbaiki Musala Roboh di Bojongmangu Akibat Gempa |
![]() |
---|
Usai Dikritik Keras Masyarakat, DBMSDA Perbaiki JPO Jalan Ahmad Yani Bekasi |
![]() |
---|
DBMSDA Perbaiki JPO Jalan Ahmad Yani Bekasi Usai Dikritik Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.