Berita Bisnis

Transaksi Fisik Emas Digital dalam Bursa, Kini Bisa Melalui Pospay Gold

Pospay Gold ini diklaim menjadi fitur pertama yang menyediakan akses transaksi fisik emas digital dalam bursa di Indonesia.

Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Ilustrasi - Fitur terbaru di aplikasi digital superapp Pospay, yaitu Pospay Gold. 

Fisik emas dan dana tunai juga disimpan dan dipisahkan sesuai kepemilikan.

Tak hanya itu, setiap transaksi fisik emas pada Pospay Gold terintegrasi dalam sistem bursa pada kliring fisik komoditi secara langsung.

Transaksi multilateral tidak hanya dilakukan atau terjadi antar peserta perdagangan dengan penggerak pasar, namun juga bisa dilakukan transaksi dengan peserta perdagangan (trader) lainnya.

Adapun transaksi yang dilakukan pada fitur Pospay Gold, lanjut Dodo,  bukan berupa emas digital, melainkan transaksi fisik emas secara digital di dalam bursa JFXGOLD X, yang menjadikan model transaksi fisik emas ini sebagai yang pertama di Indonesia.

“Sasaran atau target market-nya adalah para pengguna Pospay SuperApp dan New Customer kalangan Millenial, karena Pospay Gold merupakan Integrated Millenium System. Transaksi jual beli fisik emas melalui Pospay Gold mudah, murah, cepat dan aman dilakukan,” kata Dodo.

Baca juga: Warga Karawang Segera Manfaatkan Program Bebas Bea Balik Nama Kendaraan dan Diskon Pajak Kendaraan

Baca juga: Cek Harga Emas Batangan Antam di Bekasi, Selasa Ini Naik Rp 7.000 Per Gram, Simak Rinciannya

Dodo mengakui ada target yang bakal dicapai Pospay Gold hingga akhir tahun 2023 ini.

“Target nasabah yang ingin dicapai sampai dengan akhir tahun 2023 sebesar 50 ribu dengan Value USD 50 per transaksi,” jelas Dodo.

Bappebti Rekomendasikan Pospay Gold untuk Transaksi Fisik Emas

Bappebti Kementerian Perdagangan dalam rilisnya menjelaskan bahwa sebagai lembaga regulasi, Bappebti Kementerian Perdagangan Republik Indonesia telah memberikan surat rekomendasi kepada PT ABI Komoditi Berjangka (ABI KB) pada Rabu 21 Juni 2022, perihal Persetujuan Pembangunan Sistem Perantara Perdagangan Pasar Fisik Emas Digital pada aplikasi MetalGO dan fitur Pospay Gold.

Bappebti bahkan merekomendasikan fitur Pospay Gold untuk bertransaksi fisik emas secara digital di dalam bursa.

Baca juga: Lady Nayoan Dikabarkan Alami Kecelakaan, Bagaimana Kondisinya? Ini Kata Dokter Richard Lee

Baca juga: Korupsi Rp 232 Juta, Direktur BUMD di Karawang Ditahan Kejaksaan, Modusnya Palsukan Rekening Koran

Bagi para pelaku trading baik penghobi maupun trader yang berorientasi bisnis semata, hadirnya Pospay Gold di superapp Pospay bak oase baru di tengah maraknya pasar trading secara online.

Hal yang menjadikan pospay gold magnet kuat sebagai oase baru dalam trading khususnya emas ini adalah, proses transaksi dalam pospay gold itu sendiri sudah sah secara syariah.

Jadi selain berinvestasi atau menabung emas, Anda juga bisa melakukan transaksi emas secara aktif.

Sebelum bertransaksi fisik emas, pastikan Anda memiliki saldo Pospay. Transaksi fisik emas bisa dilakukan mulai dari 0,01 gram atau kurang dari Rp10 ribu.

Transaksi fisik emas pada fitur Pospay Gold dapat dilakukan melalui market di mana harga fisik emas yang ditetapkan tersebut berdasarkan harga fisik emas yang berlaku di pasaran.

Baca juga: Program Pemutihan BBNKB-Diskon PKB di Karawang, Bapenda Jabar Raih Pendapatan Rp 3 Miliar Lebih

Baca juga: Mengaku Patah Tulang, Tangan Panji Gumilang Ternyata Sehat-sehat Saja saat di Gedung Bareskrim Polri

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved