SIM Keliling

Layanan SIM Keliling Karawang Tutup Sementara karena Perbaikan Server Data Korlantas

Layanan SIM Keliling Karawang digelar enam hari mulai Senin hingga Sabtu, kecuali hari libur nasional, atau tengah ada perbaikan jaringan.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Instagram @Satlantas_Karawang
Ilustrasi - Layanan SIM Keliling Karawang oleh Satlantas Polres Karawang, diliburkan untuk sementara waktu karena masih dalam perbaikan. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Satuan Lalu Lintas Polres Karawang menghentikan sementara layanan SIM Keliling Karawang, Jumat (4/8/2023) ini.

Layanan SIM Keliling Karawang digelar selama enam hari mulai Senin hingga Sabtu, dimulai dari pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB, kecuali hari libur nasional atau tengah dalam masa perbaikan.

Khusus untuk hari Sabtu, Layanan SIM Keliling Karawang hanya berlangsung hingga pukul 12.00 WIB.

Informasi Satpas SIM Polres Karawang menyatakan bahwa saat ini jaringan dan server data center Korlantas sedang dalam perbaikan (Maintenance).

Karenanya pelayanan Satpas SIM Polres Karawang, SIM Outlet Mall Technomart maupun SIM Keliling tutup sementara atau tidak ada pelayanan.

Bagi pemohon SIM yang habis masa berlakunya pada saat maintenance jaringan, maka akan mendapatkan dispensasi pada saat sistem telah pulih melalui mekanisme perpanjangan.

BERITA VIDEO : TRUK KONTAINER TERBALIK USAI TABRAK WARUNG

Apabila pemohon tidak melakukan perpanjangan pada masa tenggang waktu 2 hari setelah jaringan pulih makan akan diberlakukan sistem penerbitan SIM baru.

Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi contact person di nomer handphone 082114542335.

Masyarakat atau pemohon bisa mendatangi lokasi pelayanan SIM Keliling Karawang setiap hari di enam lokasi berbeda.

Siapkan lebih dulu persyaratan dan biaya yang dibutuhkan untuk mengurus perpanjangan SIM Keliling Karawang sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling Karawang.

Jadwal SIM Keliling Polres Karawang selama Agustus 2023:

1. Senin, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Pos Lantas Dawuan Cikampek

2. Selasa, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Yogya Grand Karawang

3. Rabu, pukul 09.00 - 15.00 WIB Gebyar Paten Pemda Karawang

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Tutup Sementara karena Perbaikan Server Data Korlantas

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Mitra Adi Perkasa Tbk Membutuhkan 8 Orang Apoteker

4. Kamis, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Mal Cikampek  

5. Jumat, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Gebyar Paten Pemda Karawang

6. Sabtu, pukul 09.00 - 12.00 WIB di Parkiran Mega Mall 

Catatan :

* Untuk pelayanan Sim Keliling di hari Kamis minggu ke 1 dan 3 diadakan di Telagasari (Depan Polsek Telagasari).

Sedangkan di minggu ke 2 dan 4 di Rengas Dengklok (di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama).

* Untuk PATEN jadwalnya mengikuti jadwal Pemda.

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Trimitra Karya Mandiri di Tambun Membutuhkan Kepala Gudang

Baca juga: Sekelompok Massa Geruduk Mapolrestro Bekasi, Minta Rocky Gerung Ditangkap

Ada pun untuk lokasi lengkap keberadaan SIM Keliling yakni :

- Dawuan Cikampek berada di Pos Polantas Dawuan

- Mega Mall di Parkiran Depan Mega Mall

- Rengas Dengklok di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama

- Telagasari di Depan Polsek Telagasari

Bagi masyarakat atau pemohon pengajuan perpanjang SIM A dan C atau permohonan baru, berikut persyaratan yang harus  dilengkapi :

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi Kota
Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang :

* Pemohon wajib membawa SIM asli yang masih berlaku

* Membawa KTP asli dan Fotocopy 2 lembar

* Menyertakan surat keterangan sehat.

(Sumber : Satlantas Polres Karawang)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved