SIM Keliling
Layanan SIM Keliling Karawang Tutup Sementara karena Perbaikan Server Data Korlantas
Layanan SIM Keliling Karawang digelar enam hari mulai Senin hingga Sabtu, kecuali hari libur nasional, atau tengah ada perbaikan jaringan.
Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Satuan Lalu Lintas Polres Karawang menghentikan sementara layanan SIM Keliling Karawang, Jumat (4/8/2023) ini.
Layanan SIM Keliling Karawang digelar selama enam hari mulai Senin hingga Sabtu, dimulai dari pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB, kecuali hari libur nasional atau tengah dalam masa perbaikan.
Khusus untuk hari Sabtu, Layanan SIM Keliling Karawang hanya berlangsung hingga pukul 12.00 WIB.
Informasi Satpas SIM Polres Karawang menyatakan bahwa saat ini jaringan dan server data center Korlantas sedang dalam perbaikan (Maintenance).
Karenanya pelayanan Satpas SIM Polres Karawang, SIM Outlet Mall Technomart maupun SIM Keliling tutup sementara atau tidak ada pelayanan.
Bagi pemohon SIM yang habis masa berlakunya pada saat maintenance jaringan, maka akan mendapatkan dispensasi pada saat sistem telah pulih melalui mekanisme perpanjangan.
BERITA VIDEO : TRUK KONTAINER TERBALIK USAI TABRAK WARUNG
Apabila pemohon tidak melakukan perpanjangan pada masa tenggang waktu 2 hari setelah jaringan pulih makan akan diberlakukan sistem penerbitan SIM baru.
Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi contact person di nomer handphone 082114542335.
Masyarakat atau pemohon bisa mendatangi lokasi pelayanan SIM Keliling Karawang setiap hari di enam lokasi berbeda.
Siapkan lebih dulu persyaratan dan biaya yang dibutuhkan untuk mengurus perpanjangan SIM Keliling Karawang sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling Karawang.
Jadwal SIM Keliling Polres Karawang selama Agustus 2023:
1. Senin, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Pos Lantas Dawuan Cikampek
2. Selasa, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Yogya Grand Karawang
3. Rabu, pukul 09.00 - 15.00 WIB Gebyar Paten Pemda Karawang
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Tutup Sementara karena Perbaikan Server Data Korlantas
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Mitra Adi Perkasa Tbk Membutuhkan 8 Orang Apoteker
4. Kamis, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Mal Cikampek
5. Jumat, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Gebyar Paten Pemda Karawang
6. Sabtu, pukul 09.00 - 12.00 WIB di Parkiran Mega Mall
* Untuk pelayanan Sim Keliling di hari Kamis minggu ke 1 dan 3 diadakan di Telagasari (Depan Polsek Telagasari).
Sedangkan di minggu ke 2 dan 4 di Rengas Dengklok (di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama).
* Untuk PATEN jadwalnya mengikuti jadwal Pemda.
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Trimitra Karya Mandiri di Tambun Membutuhkan Kepala Gudang
Baca juga: Sekelompok Massa Geruduk Mapolrestro Bekasi, Minta Rocky Gerung Ditangkap
Ada pun untuk lokasi lengkap keberadaan SIM Keliling yakni :
- Dawuan Cikampek berada di Pos Polantas Dawuan
- Mega Mall di Parkiran Depan Mega Mall
- Rengas Dengklok di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama
- Telagasari di Depan Polsek Telagasari
Bagi masyarakat atau pemohon pengajuan perpanjang SIM A dan C atau permohonan baru, berikut persyaratan yang harus dilengkapi :

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang :
* Pemohon wajib membawa SIM asli yang masih berlaku
* Membawa KTP asli dan Fotocopy 2 lembar
* Menyertakan surat keterangan sehat.
(Sumber : Satlantas Polres Karawang)
SIM Keliling
SIM Keliling Kota Bekasi
jadwal SIM Keliling Kota Bekasi
lokasi SIM Keliling Kota Bekasi
perpanjangan SIM Keliling Kota Bekasi
pelayanan sim keliling kota bekasi
Biaya SIM Keliling Karawang
Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi Kamis 28 Agustus 2025 di Cikarang Hingga Pukul 13.00 WIB |
![]() |
---|
SIM Keliling Kota Bekasi Kamis 28 Agustus 2025 Berikut Lokasi dan Persyaratannya |
![]() |
---|
Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Kamis Besok 28 Agustus 2025 di BCP Hingga Pukul 10.00 WIB |
![]() |
---|
SIM Keliling Kabupaten Bekasi Kamis Besok 28 Agustus 2025 di SGC Mall Cikarang |
![]() |
---|
SIM Keliling Kabupaten Bekasi Rabu 27 Agustus 2025 di Lippo Cikarang Sampai Pukul 13.00 WIB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.