Jumat, 24 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Lantik 199 Kepsek, Bupati Karawang Aep Tegaskan Jangan Ada Pungli dan Mainkan Dana BOS

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh mengambil sumpah dan melantik 199 kepala sekolah (kepsek) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Joseph Wesly
Tribunbekasi.com/Muhammad Azzam/Muhammad Azzam
PELANTIKAN 199 KEPSEK- Bupati Karawang, Aep Syaepuloh mengambil sumpah dan melantik 199 kepala sekolah (kepsek) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Plaza Pemkab Karawang, Jumat (24/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Bupati Karawang Aep Syaepuloh melantik 199 kepala sekolah SD dan SMP, Jumat (24/4/2026), serta menegaskan larangan pungli, penyalahgunaan Dana BOS, dan praktik jual beli jabatan.
  • Aep menyebut seluruh pengangkatan dilakukan sesuai mekanisme, sementara Disdikbud Karawang memastikan seleksi mengacu regulasi dan sistem SIM KSPSTK secara transparan.
  • Dari 199 kepsek yang dilantik, terdiri 9 kepala SMP dan 190 kepala SD, disertai pembinaan serta monitoring berkala terhadap kinerja mereka.

 

Laporan Muhammad Azzam

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI- Bupati Karawang, Aep Syaepuloh mengambil sumpah dan melantik 199 kepala sekolah (kepsek) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Plaza Pemkab Karawang, Jumat (24/4/2026).

Usai pelantikan, Aep menegaskan pentingnya integritas bagi para kepala sekolah, termasuk larangan pungutan liar dan penyalahgunaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).

“Bapak ibu jangan macam-macam, bekerjalah dengan baik. Jangan zolim, karena itu termasuk orang-orang yang merugi,” tegas Aep.

Aep memastikan pengangkatan dilakukan sesuai mekanisme dan bebas praktik jual beli jabatan.

“Ini bukan proses tiba-tiba, semua sudah melalui tahapan, termasuk ke BKN,” ujarnya.

Ia kembali menegaskan, jabatan tidak boleh diperoleh dengan cara tidak benar.

“Tidak ada lagi jabatan ditukar dengan sesuatu. Ini amanah yang harus dijaga,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karawang, Wawan Setiawan Natakusumah, menyebut pelantikan mengacu pada Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 dan Kepmendikdasmen Nomor 129/P/2025.

Proses seleksi dilakukan melalui sistem yakni Sistem Informasi Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (SIM KSPSTK) Kementerian Pendidikan, dilengkapi asesmen pihak ketiga.

"Seluruh tahapan seleksi telah sesuai regulasi hingga terbit persetujuan teknis. Semua tahapan sudah dilalui,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubbag Umpeg Disdikbud Karawang, Joean Himawan, memastikan proses administrasi berjalan transparan dan akuntabel.

“Kami pastikan yang diangkat memenuhi syarat,” tegasnya.

Disdikbud juga akan melakukan pembinaan dan monitoring berkala terhadap kinerja para kepala sekolah.

Diketahui, sebanyak 199 guru dilantik menjadi kepala sekolah, ditambah satu rotasi susulan. Rinciannya, 9 kepala SMP dan 190 kepala SD, dengan komposisi 9 guru SMP menjadi kepsek SMP, 47 guru SMP menjadi kepsek SD, serta 143 guru SD menjadi kepsek SD. (MAZ)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved