Berita Artis
Resmi Cerai dari Venna Melinda dan Diminta Bayar Uang Mut'ah, Ferry Irawan masih Pikir-Pikir
Melalui sidang online atau e-court yang digelar pada Kamis (3/8/2023) lalu, Venna Melinda dan Ferry Irawan telah resmi bercerai
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengeluarkan putusan terkait kasus perceraian antara pasangan Venna Melinda dan Ferry Irawan.
Melalui sidang online atau e-court yang digelar pada Kamis (3/8/2023) lalu, Venna Melinda dan Ferry Irawan telah resmi bercerai
"Permohonan sudah diputus pada 3 Agustus 2023," ujar pengacara Ferry Irawan, Khairul Imam di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8/2023) malam.
Menurut Khairul Imam, majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan Ferry Irawan untuk menjatuhkan talak satu ke Venna Melinda.
"Permohonan cerai talak Mas Ferry dikabulkan dan memberi izin ke Mas Ferry untuk menjatuhkan talak satu," kata Khairul Imam.
Baca juga: Channel Youtube PKN Semakin Berkembang Pesat, Kini Sudah Ditonton 68.562 Ribu Orang
Baca juga: Angga Yunanda Tak Ingin Karakter Pria Tampan yang Baik Selalu Melekat Padanya
Baca juga: Habisi Nyawa Juniornya, Mahasiswa UI Ini Nangis Saat Sampaikan Permintaan Maaf
Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan juga telah mengabulkan permohonan Venna Melinda dalam jawaban gugatan untuk menuntut uang mut'ah dan nafkah dari Ferry Irawan.
Majelis hakim menetapkan bahwa uang mut'ah dan nafkat dari Ferry Irawan itu masing-masing pada angka Rp 30 juta.
"Mas Ferry dijatuhi hukuman untuk membayar uang mut'ah sebesar Rp 30 juta dan uang nafkah selama masa iddah 3 bulan yaitu Rp 30 juta," kata Khairul Imam.
Atas putusan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan tersebut, pihak Ferry Irawan menyatakan masih pikir-pikir dengan putusan majelis hakim.
Ada beberapa poin yang menurut mereka kurang bisa diterima, salah satunya terkait uang mut'ah dan nafkah.
Baca juga: Jessica Mila dan Yakup Hasibuan Tak Tempuh Program Hamil, Masih Ingin Nikmati Momen Berdua
Baca juga: Astaga, Bayi Perempuan Baru Lahir Ditemukan Menggigil Kedinginan di Saluran Got
Baca juga: ATR/BPN Karawang Bersama Komisi II DPR RI, Bagikan Sertifikat Gratis kepada Petani Karawang
"Kami masih pikir-pikir," kata Khairul Imam.
Sebagaimana diketahui, Ferry Irawan mengajukan gugatan cerai Venna Melinda pada 7 Februari 2023. (Wartakotalive.com/Ikhwana Mutuah Mico)
Indonesia kini Punya Hari Komedi Nasional Berkat Usaha Komeng Cs |
![]() |
---|
Mpok Alpa Tunda Kemoterapi, Nunung Srimulat: Kanker Payudara Harus Langsung Ada Tindakan |
![]() |
---|
Ucapan Ulang Tahun dari Atalia Praratya Ini Bikin Warganet Menduga Zara Putri RK Telah Pindah Agama |
![]() |
---|
Tak Bermaksud Lupakan Kenangan, Bang Idung Berencana Hibahkan Barang-Barang Mpok Alpa ke Saudara |
![]() |
---|
Bang Idung Yakin Mpok Alpa Idap Kanker Payudara karena Faktor Genetik, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.