SIM Keliling
SIM Keliling Kota Bekasi, Selasa 8 Agustus 2023 Tutup, Perpanjangan SIM di Polres dan BTC Mall 2
Layanan SIM Keliling Kota Bekasi ini diadakan setiap hari, mulai Senin hingga hari Sabtu di enam lokasi berbeda, kecuali saat libur atau maintenance.
Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
* Jumat di Mitra 10 Jatimakmur. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
* Sabtu di Kantor Kecamatan Bekasi Barat . Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
Untuk SIM Keliling ini antrean pemohon langsung di tempat dengan jumlah kuota untuk pemohon terbatas.

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi Kota :
Perpanjang SIM diharap melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, surat keterangan sehat, dan SIM lama.
Sementara untuk pemohon yang ingin membuat SIM Baru cukup melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, dan surat keterangan sehat.
Berikut biaya penerbitan SIM baru dan perpanjangan SIM?
1. Pembuatan SIM Baru :

Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi Kota terdiri dari:
* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :
- SIM A : Rp 120.000
- SIM C : Rp 100.000
* Biaya Kesehatan : Rp 35.000 Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan.
Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)
2. Pembuatan Perpanjangan SIM :

SIM Keliling
SIM Keliling Kota Bekasi
jadwal SIM Keliling Kota Bekasi
lokasi SIM Keliling Kota Bekasi
perpanjangan SIM Keliling Kota Bekasi
pelayanan sim keliling kota bekasi
Biaya SIM Keliling kota Bekasi
SIM Keliling Kabupaten Bekasi Jumat ini, 15 Agustus 2025 di Tambun Selatan |
![]() |
---|
Layanan SIM Keliling Karawang, Jumat 15 Agustus 2025, Cek Persyaratannya |
![]() |
---|
SIM Keliling Kota Bekasi, Jumat 15 Agustus 2025, Cek Lokasinya |
![]() |
---|
Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bekasi Kamis Ini, 14 Agustus 2025 di Cikarang |
![]() |
---|
Layanan SIM Keliling Karawang Kamis 14 Agustus 2025, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.