Berita Artis

Dihukum Karena Kasus KDRT, Ferry Irawan Akui Dapat Banyak Pelajaran Hidup Selama di Dalam Penjara

Ferry Irawan pun merasa bersyukur karena mendapatkan berkah bisa bebas dari kurungan penjara.

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Ikhwana Mutuah Mico
Ferry Irawan dijemput keluarganya saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (18/8/2023). 

TRIBUNBEKASI.COM — Ferry Irawan, mantan suami Venna Melinda yang divonis 1 tahun penjara karena kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) akhirnya bisa menghirup udara bebas pada Kamis, 17 Agustus 2023 kemarin.

Sejak proses hukum yang menjeratnya tersebut, Ferry Irawan terhitung sudah mendekam di  balik jeruji besi , hingga terakhir di Lapas Kelas II A Kediri, Jawa Timur kurang lebih tujuh bulan.

Ferry Irawan dinyatakan bebas setelah dapat remisi HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Ferry Irawan pun merasa bersyukur karena mendapatkan berkah bisa bebas dari kurungan penjara.

"Alhamdulillah, pertama-tama saya bersyukur kepada Allah SWT yang begitu banyak memberikan saya keberkahan, kemudahan, kekuatan selama ini," kata Ferry Irawan saat ditemui di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (18/8/2023).

BERITA VIDEO: JAGO SILAT, JADI MODAL FERRY IRAWAN HAJAR VENNA MELINDA SELAMA 3 BULAN 

Pada momen kepulangannya ke Jakarta tersebut, Ferry Irawan nampak dijemput anggota keluarganya, termasuk ibu dan juga adik-adiknya.

Tak henti-hentinya Ferry Irawan bersyukur karena ada  keluarganya yang selalu memberikan dukungan di kala dirinya menjalani proses hukum.

"Saya juga bersyukur ada dua wanita hebat di samping saya, ada ibu saya yang begitu besar pengorbanannya. Ada adik-adik saya ini juga," kata Ferry Irawan.

Baca juga: Baru Buka Empat Bulan, Hotelnya Terbakar dan Tewaskan 3 Tamu, Ini Respon Pemilik Hotel F2

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Concord Industry Tawarkan Posisi Squaring Supervisor

Menurut Ferry Irawan, pada momentum ini, hal yang menjadikan pelajaran dalam hidupnya, adalah mengerti artinya kebebasan.

Sebab, selama 46 tahun hidup di dunia, Ferry Irawan baru kali ini merasakan sendiri bagaiaman menjalani kehidupan di balik jeruji besi. 

"Mungkin hampir 46 tahun saya hidup, ada satu hal yang belum pernah saya syukuri," ujar Ferry Irawan.

"Hari ini, alhamdulillah, saya syukuri arti kebebasan pada tanggal 17 Agustus 2023 saya diberikan remisi kemerdekaan," imbuhnya.

Karena rasa bahagianya yang besar, Ferry Irawan pun mengaku tak bisa merangkai kata-kata lebih banyak lagi.

Baca juga: BNN Amankan 274 Kg Narkotika dari 17 Tersangka, Salah Satunya Sabu Jenis Yaba, Impor dari Thailand

Baca juga: Kasus Jual Beli Konten Asusila Sesama Jenis Dibongkar Polisi, Salah Satu Pelaku, Anak di Bawah Umur

Ferry Irawan pun mengutarakan kebahagiaannya karena bisa kembali berkumpul bersama dengan keluarganya lagi, setelah berpisah beberapa bulan.

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved