Berita Artis
Dihukum Karena Kasus KDRT, Ferry Irawan Akui Dapat Banyak Pelajaran Hidup Selama di Dalam Penjara
Ferry Irawan pun merasa bersyukur karena mendapatkan berkah bisa bebas dari kurungan penjara.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Ichwan Chasani
Setelah apa yang telah ia lewati, Ferry Irawan menjadikan semuanya menjadi satu pelajar hidup yang harus ia terima.
"Saya bahagia bisa berkumpul lagi bersama keluarga. Ini arti perjuangan luar biasa selama 7 bulan saya di pesantren," kata Ferry Irawan.
"Banyak sekali pelajaran hidup dan agama yang saya dapatkan di dalam penjara," pungkasnya.
Keringanan Hukuman
Sebelumnya diberitakan, divonis satu tahun penjara pada Mei 2023 lalu, Ferry Irawan ternyata sudah bisa kembali menghirup udara bebas pada 17 Agustus 2023 kemarin.
Informasi bebasnya Ferry Irawan tersebut disampaikan oleh penasehat hukumnya, Jeffry Nicolas Simatupang.
Baca juga: KPU Umumkan DCS Bacaleg DPR RI, yang Berusia 21 Tahun Capai 105 Orang
Baca juga: PMJ Sebut 3 Oknum Polri yang Ditangkap Terkait Senpi Ilegal, Bukan Kasus Terorisme Pegawai KAI
"Sudah bebas sejak kemarin 17 Agustus 2023," kata Jeffry Nicolas Simatupang, Jumat (18/8/2023).
Saat ini, terang Jeffry Nicolas Simatupang, pemain peran yang juga mantan suami Venna Melinda itu masih berada di Surabaya.
Jeffry pun membeberkan alasan soal kliennya yang akhirnya mendapatkan keringanan hukuman, hingga akhirnya bebas di momen 17-an.
Rupanya, Ferry Irawan mendapatkan remisi yaitu pengurangan hukuman karena dinilai berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan.
Remisi itu diberikan kepada Ferry Irawan, tepat di momen 17 Agustus 2023 kemarin.
"Kalau alasan tentu banyak pertimbangan, tentu satu alasannya pak Ferry punya kelakuan baik, karena kelakuan baik satu syaratnya," kata Jeffry Nicolas Simatupang.
Baca juga: Promo Kuliner Jumat, 8 Ayam Rp80 Ribuan di Burger King, Promo Bundling 30 Ribuan Per Orang di Hokben
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: Hajime Indonesia Jaya Buka Rekrutmen Sales Team
Lalu, Jeffry Nicolas Simatupang menegaskan bahwa kliennya sudah menaati hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Yang penting sebagai warga negara yang baik, Pak Ferry sudah mempertanggungjawabkan semua," pungkasnya.
Sebagai pengingat, Ferry Irawan divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Kota Kediri pada Selasa, 23 Mei 2023 lalu karena terbukti melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sang Anak Trauma Berat Usai Lihat ART Dipukul Oknum TNI, Zaskia dan Hanung Pulang Umrah Lebih Cepat |
![]() |
---|
Titi Kamal Ungkap Kenapa Kini Pura-Pura Bahagia tapi Berderai Air Mata |
![]() |
---|
Mediasi Buntu, Eza Gionino Terima Diceraikan Meiza Aulia: Saya Ikhlas, Dia Berhak Dapat Bahagia |
![]() |
---|
Donita Ngaku Rindu Syuting, Tapi Anak Malah Tanya: Emang Mama Nggak Punya Uang? |
![]() |
---|
Ditanya Soal Apakah Ariel Tatum Sudah Dianggap Calon Menantu Idaman? Ini Jawaban Marini Zumarnis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.