Berita Kriminal

PMJ Sebut 3 Oknum Polri yang Ditangkap Terkait Senpi Ilegal, Bukan Kasus Terorisme Pegawai KAI

Kombes Hengki Haryadi memastikan bahwa ketiga anggota Polri tersebut terlibat kasus penjualan senjata api (senpi) ilegal.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Ramadhan LQ
Konferensi pers terkait penangkapan tiga anggota Polri karena kasus penjualan senjata api ilegal, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2023). 

TRIBUNBEKASI.COM — Tiga orang oknum anggota Polri yang ditangkap baru-baru ini, ternyata tidak terkait kasus terorisme karyawan BUMN di PT KAI berinisial DE.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menegaskan hal itu saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2023).

"Terkait anggota Polri (yang telah ditangkap), tidak ada hubungan dengan jaringan teror," kata Kombes Hengki Haryadi.

Kombes Hengki Haryadi menyebut, ketiga anggota Polri yang ditangkap itu masing-masing adalah anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bernama Bripka Reynaldi Prakoso.

Lalu Iptu Muhamad Yudi Saputra selaku Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara dan anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten bernama Bripka Syarif Mukhsin.

BERITA VIDEO : INTEL POLISI AWASI RUMAH TERDUGA TERORIS BEKASI SEJAK PEKAN LALU

Kombes Hengki Haryadi memastikan bahwa ketiga anggota Polri tersebut terlibat kasus penjualan senjata api (senpi) ilegal.

"Ini perlu kami luruskan. Operasi kami tetap lanjut, masih banyak senjata belum kami sita," tutur mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu.

Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror Polri dan POM TNI. 

Baca juga: Divonis 1 Tahun pada Mei 2023, Ferry Irawan Ternyata Sudah Bebas di Momen HUT ke-78 RI, Kok Bisa?

Baca juga: Promo Kuliner Jumat, 8 Ayam Rp80 Ribuan di Burger King, Promo Bundling 30 Ribuan Per Orang di Hokben

Diberitakan sebelumnya, kasus terorisme karyawan BUMN di PT KAI berinisial DE yang telah menjadi tersangka, dikabarkan melibatkan tiga orang oknum anggota Polri

Atas hal tersebut, tiga oknum anggota Polri itu dikabarkan ditangkap.

Satu diantaranya bahkan diduga merupakan anggota Polda Metro Jaya.

Menanggapi hal ini, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi enggan berbicara banyak.

Ia hanya menuturkan akan menjelaskannya dalam konferensi pers pada Jumat (18/8/2023) sore nanti.

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: Hajime Indonesia Jaya Buka Rekrutmen Sales Team

Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Jumat Ini Stabil di Angka Rp 1.060.000 Per Gram, Cek Detailnya

Barang bukti senpi

Halaman
1234
Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved