Berita Kriminal

Sebanyak 44 Senjata dan 1.138 Butir Peluru Disita dari Jaringan Peredaran Senpi Ilegal

Barang bukti yang disita itu telah dilakukan uji balistik oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Ramadhan LQ
Konferensi pers terkait kasus peredaran senjata api ilegal, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023). 

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pabrik itu menjadi penjual senjata yang dibeli oleh DE.

"Pabrik modifikator, ini yang kami baru ungkap kemarin di Semarang," kata Hengki, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023).

BERITA VIDEO : BREAKING NEWS! DENSUS 88 GELEDAH RUMAH KARYAWAN BUMN TERDUGA TERORIS

"Ini adalah penyuplai termasuk ke teroris ini," sambung eks Kapolres Metro Jakarta Pusat tersebut.

DE dan pabrik itu saling berhubungan melalui platform e-commerce penjualan online atau daring.

Dalam transaksi penjualan tersebut, modus yang dilakukan adalah dengan menjual senjata ilegal hasil modifikasi dari airgun jadi senpi.

Baca juga: Blokir Rekening Karyawan PT KAI Jadi Tersangka Teroris, PPATK: Saldonya Capai Miliaran Rupiah

Adapun DE dengan pabrik tersebut tidak pernah saling bertemu.

"Tersangka teror yang diungkap oleh Densus ini menerima beberapa senjata melalui e-commerce penjualan online atau dibeli dari pabrik Semarang," kata Hengki.

Nama akun yang digunakan dalam e-commerce, ujar dia, tidak sesuai dengan nama tersangka teror DE.

BERITA VIDEO : INTEL POLISI AWASI RUMAH TERDUGA TERORIS BEKASI SEJAK PEKAN LALU

"Mereka pesan senjata dari ini, kemudian dikirim mereka tidak saling bertemu," ucap Hengki.

Lebih lanjut, ia menuturkan proses penyidikan hingga saat ini masih berlangsung guna menangkap tersangka lainnya.

Sehingga Hengki belum dapat menjelaskan identitas tersangka modifikator senjata dari pabrik Semarang. 

"Kami tidak sebut nama tersangka dan lain sebagainya, sengaja," kata dia.

"Karena operasi kami belum selesai, masih banyak senjata yang belum kami sita," lanjut Hengki. 

(Wartakotalive.com/Ramadhan LQ/Nurmahadi)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved