Berita Kriminal
Sebanyak 44 Senjata dan 1.138 Butir Peluru Disita dari Jaringan Peredaran Senpi Ilegal
Barang bukti yang disita itu telah dilakukan uji balistik oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pabrik itu menjadi penjual senjata yang dibeli oleh DE.
"Pabrik modifikator, ini yang kami baru ungkap kemarin di Semarang," kata Hengki, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023).
BERITA VIDEO : BREAKING NEWS! DENSUS 88 GELEDAH RUMAH KARYAWAN BUMN TERDUGA TERORIS
"Ini adalah penyuplai termasuk ke teroris ini," sambung eks Kapolres Metro Jakarta Pusat tersebut.
DE dan pabrik itu saling berhubungan melalui platform e-commerce penjualan online atau daring.
Dalam transaksi penjualan tersebut, modus yang dilakukan adalah dengan menjual senjata ilegal hasil modifikasi dari airgun jadi senpi.
Baca juga: Blokir Rekening Karyawan PT KAI Jadi Tersangka Teroris, PPATK: Saldonya Capai Miliaran Rupiah
Adapun DE dengan pabrik tersebut tidak pernah saling bertemu.
"Tersangka teror yang diungkap oleh Densus ini menerima beberapa senjata melalui e-commerce penjualan online atau dibeli dari pabrik Semarang," kata Hengki.
Nama akun yang digunakan dalam e-commerce, ujar dia, tidak sesuai dengan nama tersangka teror DE.
BERITA VIDEO : INTEL POLISI AWASI RUMAH TERDUGA TERORIS BEKASI SEJAK PEKAN LALU
"Mereka pesan senjata dari ini, kemudian dikirim mereka tidak saling bertemu," ucap Hengki.
Lebih lanjut, ia menuturkan proses penyidikan hingga saat ini masih berlangsung guna menangkap tersangka lainnya.
Sehingga Hengki belum dapat menjelaskan identitas tersangka modifikator senjata dari pabrik Semarang.
"Kami tidak sebut nama tersangka dan lain sebagainya, sengaja," kata dia.
"Karena operasi kami belum selesai, masih banyak senjata yang belum kami sita," lanjut Hengki.
(Wartakotalive.com/Ramadhan LQ/Nurmahadi)
Aparat kepolisian
senjata api
senjata api ilegal
Ditintelkam Polda Metro Jaya
Baintelkam Polri
AKBP Museni
Ini Penampakan 7 ‘Mata Elang’ saat Terjaring Operasi Pekat di Sukmajaya Depok |
![]() |
---|
Komplotan Pencuri Tas di KRL Commuter Line, Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Pria Paruh Baya Cabuli Balita, Iming-Imingi Korban dengan Sepatu Baru |
![]() |
---|
Komplotan Maling Bobol Minimarket dan Angkut Barang Senilai Rp 56 Juta |
![]() |
---|
Modus Pura-Pura Pincang, Wanita Paruh Baya Masuk Rumah Warga dan Curi HP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.