Berita Bekasi

Bantu Kurangi Polusi Udara di Jakarta, Menpan RB Bakal Kaji Penerapan WFH ASN di Bekasi dan Karawang

Azwar juga menyebut, pihaknya akan mengkaji WFH 50 persen ASN ini diterapkan kedepannya tak hanya pada momen KTT ASEAN ini saja.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Polusi udara Jakarta --- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengaku bakal mengkaji penerapan WFH (work from home) bagi ASN (aparatur sipil negara) di daerah penyangga DKI Jakarta, seperti Bekasi. Penerapan WFH menyusul arahan Presiden Joko Widodo untuk mengkaji penerapan WFH dalam penanganan polusi udara. (FOTO ILUSTRASI) 

Azwar menambahkan, WFH diperuntukkan bagi ASN Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kementerian dan lembaga yang berada di DKO Jakarta.

ASN bagian administasi bisa 50 persen WFH. Akan tetapi bagi yang pelayanan langsung ke masyarakat tetap masuk 100 persen.

"Jadi ASN yang langsung lakukan pelayanan dengan rakyat tetap 100 persen. Seperti tenaga kesehatan (nakes), dokter, tenaga siaga bencana dan pemdadam kebakaran," jelas dia.

Menpan-RB mengeluarkan surat edaran yang mengatur sistem kerja ASN di Jakarta jelang KTT ASEAN. Surat itu yakni Surat Edaran Menteri PANRB No 17 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN yang Berkantor di Wilayah DKI Jakarta selama Masa Persiapan dan Penyelenggaraan KTT ASEAN ke-43 Tahun 2023.

Hari dan jam kerja ASN DKI Jakarta yang berlaku dalam SE itu berpedoman pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah.

SE tersebut mengimbau agar pejabat pembina kepegawaian (PPK) pada instansi Pemerintah pusat dan pemerintah daerah di wilayah DKI Jakarta dapat melakukan penyesuaian sistem kerja pegawai ASN selama masa persiapan dan penyelenggaraan KTT ASEAN, pada 28 Agustus-7 September 2023. (maz) 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News 
 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved