Berita Bekasi
Bantu Kurangi Polusi Udara di Jakarta, Menpan RB Bakal Kaji Penerapan WFH ASN di Bekasi dan Karawang
Azwar juga menyebut, pihaknya akan mengkaji WFH 50 persen ASN ini diterapkan kedepannya tak hanya pada momen KTT ASEAN ini saja.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengaku bakal mengkaji penerapan WFH (work from home) bagi ASN (aparatur sipil negara) di daerah penyangga DKI Jakarta, seperti Bekasi.
Penerapan WFH ini awalnya guna menyukseskan penyelenggaraan kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke- 43 di DKI Jakarta.
Akan tetapi, ada arahan Presiden Joko Widodo untuk mengkaji penerapan WFH dalam penanganan polusi udara.
"(WFH) ya karena KTT, tapi pada saat bersamaan ada problem polusi sehingga nanti kita lihat, kita sedang menghitung kaji secara komprehensif. Ada arahan dari bapak presiden juga terkait dengan polusi ini dikaji komprehensif terkait WFH," kata Azwar usai kegiatan Menteri PAN - RB mengajar ASN di Aula Husni Hamid, Kantor Pemkab Karawang, Jawa Barat, Senin (21/8/2023).
BERITA VIDEO : MENPAN RB BAKAL KAJI PENERAPAN WFH BAGI ASN DI BEKASI DAN KARAWANG
Azwar juga menyebut, pihaknya akan mengkaji WFH 50 persen ASN ini diterapkan kedepannya tak hanya pada momen KTT ASEAN ini saja.
Juga, pihaknya akan mengkaji penerapan WFH ASN ini bagi ASN di daerah penyangga DKI Jakarta, seperti Bekasi maupun Karawang.
"Nanti kita lihat sampai berikutnya ya, kita nunggu arahan dari presiden. (WFH di daerah penyangga DKI), ya nanti nanti kita kaji ya," tutupnya.
Baca juga: Ratusan Ribu Warga Terkena ISPA Diduga Imbas Udara Buruk di Jakarta, Fraksi PSI Serukan Darurat WFH
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas menegaskan penerapan WFH (work from home) ASN (aparatur sipil negara) di DKI Jakarta bukan karena polusi udara.
Penerapan 50 persen WFH ASN ini karena adanya kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke- 43 di DKI Jakarta.
"Ya karena KTT ASEAN, atas saran presiden untuk sukseskan KTT. Kami sudah keluarkan SE (surat edaran) tanggal 16 (Agustus) kemarin," kata Azwar saat acara Menpan RB Mengajar ASN di Aula Husni Hamid Pemda Karawang pada Senin (21/8/2023).'
BERITA VIDEO : KENDARAAN LISTRIK MAKIN MARAK, KOMUNITAS MINTA PLN BUAT SPKLU LINTAS PANTURA
Akan tetapi, kata Azwar, kebijakan penerapan WFH ini bersamaan adanya persoalan polusi udara yang ramai di DKI Jakarta.
Sehingga, presiden juga memberikan arahan untuk Kemenpan-RB mengkajinya secara komprehensif ada tidaknya pengaruh WFH ASN dengan penanganan polusi udara.
"(WFH) ya karena KTT, tapi pada saat bersamaan ada problem polusi sehingga nanti kita lihat, kita sedang menghitung kaji secara komprehensif. Ada arahan dari bapak presiden juga terkait dengan polusi ini dikaji komprehensif terkait WFH," ungkapnya.
Azwar menambahkan, WFH diperuntukkan bagi ASN Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kementerian dan lembaga yang berada di DKO Jakarta.
ASN bagian administasi bisa 50 persen WFH. Akan tetapi bagi yang pelayanan langsung ke masyarakat tetap masuk 100 persen.
"Jadi ASN yang langsung lakukan pelayanan dengan rakyat tetap 100 persen. Seperti tenaga kesehatan (nakes), dokter, tenaga siaga bencana dan pemdadam kebakaran," jelas dia.
Menpan-RB mengeluarkan surat edaran yang mengatur sistem kerja ASN di Jakarta jelang KTT ASEAN. Surat itu yakni Surat Edaran Menteri PANRB No 17 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN yang Berkantor di Wilayah DKI Jakarta selama Masa Persiapan dan Penyelenggaraan KTT ASEAN ke-43 Tahun 2023.
Hari dan jam kerja ASN DKI Jakarta yang berlaku dalam SE itu berpedoman pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah.
SE tersebut mengimbau agar pejabat pembina kepegawaian (PPK) pada instansi Pemerintah pusat dan pemerintah daerah di wilayah DKI Jakarta dapat melakukan penyesuaian sistem kerja pegawai ASN selama masa persiapan dan penyelenggaraan KTT ASEAN, pada 28 Agustus-7 September 2023. (maz)
Belum Terapkan Penghapusan Tunggakan PBB, Dedi Mulyadi Minta Bupati Bekasi Jalankan Perintahnya |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Minta Seluruh Daerah di Jabar Hapus Tunggakan PBB, Ini Konsekuesi Jika Tidak Ikuti |
![]() |
---|
Melihat Bendera Merah Putih Sepanjang 1 Kilometer Dipasang di Kampung Rengasbandung Bekasi |
![]() |
---|
Alfamart dan SGM Eksplor Edukasi Orang Tua di Bekasi Soal Pentingnya Pemenuhan Gizi Anak |
![]() |
---|
Pemkab Bekasi Targetkan Angka Stunting Turun Dibawah 10 Persen, Sri Enny: Semua Harus Berkolaborasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.