Berita Artis

Krisdayanti Dukung Kebijakan agar Masyarakat Lakukan WFH dan Pakai Masker

Krisdayanti juga meminta Pemerintah merealisasikan rencana mengurangi usia kendaraan dan meminta kendaraan yang tak layak beroperasi segera dihentikan

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Ichwan Chasani
Wartakotalive.com/Ikhwana Mutuah Mico
Penyanyi dan politisi, Krisdayanti. 

TRIBUNBEKASI.COM — Penyanyi dan politisi Krisdayanti merespon kebijakan Pemerintah, yang menganjurkan masyarakat di wilayah Jabodetabek untuk melakukan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama dua bulan.

Kebijakan tersebut dikeluarkan pemerintah demi mengurangi atau bahkan menghilangkan polusi, khususnya di DKI Jakarta.

Sebab belakangan ini, kualitas udara di wilayah DKI Jakarta buruk, bahkan jadi salah satu Kota terburuk kualitas udaranya dibanding kota-kota lain di dunia.

"Nah ini mudah mudahan kebijakan dari pemerintah juga utk WFH selama dua bulan ini bisa mengurai dan mengurangi polusi," kata Krisdayanti saat ditemui di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).

Selain WFH, Krisdayanti juga meminta kepada Pemerintah, untuk merealisasikan rencana mengurangi usia kendaraan dan meminta kendaraan yang tak layak beroperasi agar dihentikan.

BERITA VIDEO : TRANSJAKARTA LUNCURKAN TIGA UNIT BUS LISTRIK, PENUMPANG: SETUJU, CEGAH POLUSI UDARA

"Jadi 10 tahun ke atas itu udah nggak boleh, nggak layak di jalan raya. Karena sebenarnya yang menyumbang polusi terbesar itu kendaraan bermotor roda dua," ucap wanita berusia 48 tahun itu.

Anggota DPR RI Fraksi PDIP ini sangat mendukung dengan keputusan Pemerintah, dalam mengeluarkan kebijakan WFH, serta akan merealisasikan pembatasan usia kendaraan.

Sebab, bagi istri Raul Lemos itu, masalah polusi di DKI Jakarta tak bisa digampangkan, karena banyak masyarakat yang mengalami gangguan pernapasan.

Baca juga: Kunjungi Stand BPN Karawang di Mal Pelayanan Publik, MenpanRB: Bisa Jadi Pilot Project MPP Digital

Baca juga: Naik Rp 4.000 Per Gram, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Rabu Ini Jadi Segini, Simak Detailnya

'Ya mudah mudahan kita lihat kebijakannya gimana karena mengingat banyak juga anak anak yang kena pernapasan juga kan," ungkapnya.

"Jadi pemerintah juga menyarankan untuk kembali pakai masker," sambungnya.

Krisdayanti menilai kebijakan Pemerintah meminta masyarakat untuk WFH sudah sangat tepat.

"Cuma tinggal gimana realisasinya aja," ujar Krisdayanti

Darurat WFH

Imbas buruknya kondisi udara di DKI Jakarta, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di DPRD DKI Jakarta menyerukan darurat work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.

Baca juga: MUI Pastikan Produk Nabidz Haram karena Terbukti Berkadar Alkohol Tinggi

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Rabu 23 Agustus 2023 Ini

“Ini sudah saatnya WFH diberlakukan, bahkan darurat WFH bukan hanya untuk karyawan perkantoran dan ASN juga untuk anak sekolah,” ujar Sekretaris Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta William A Sarana, Selasa (15/8/2023).

Hal itu juga diperparah dengan tingkat warga yang terkena ISPA akibat perubahan iklim.

“Kita tidak mau timbul korban lebih banyak dan lebih parah karena terlambatnya pemprov mengambil langkah strategis,” lanjut anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini.

William mengatakan polusi udara ini hampir sama dengan Covid-19 yang menyerang saluran pernafasan manusia.

Apalagi, Presiden RI Jokowi juga sudah meminta pemprov mengambil opsi kebijakan WFH untuk warganya.

Dia meminta kepada Presiden agar mengeluarkan regulasi agar lebih mudah dieksekusi.

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Rabu, 23 Agustus 2023 ini, di Dua Lokasi Satpas, Simak Syaratnya

Baca juga: Indeks Kualitas Lingkungan Hidup di Jabar Meningkat, Tapi Polusi Plastik dan Sampah Masih Tinggi

Mulai dari Peraturan Presiden (Perpres) atau Keputusan Presiden (Keppres) sehingga Jakarta dan daerah penyangga patuh pada seruan WFH.

“Pemprov harus patuh pada seruan Pak Jokowi, demi kesehatan warga DKI. Jajaran Pak Heru harus melakukan sosialisasi ini pada seluruh intitusi terkait baik itu swasta maupun sekolah-sekolah,” jelasnya.

Dinkes DKI : pastikan bukan karena polusi udara

Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat ada sekitar 100.000 warga setempat yang mengalami infeksi saluran pernapasan atas (ISPA). Meski demikian, Dinkes memastikan bahwa kejadian itu bukan karena polusi udara yang saat ini ramai diperbincangkan.

“(ISPA) lebih pengaruh ke (perubahan) iklim,” ujar Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta Ngabila Salama pada Selasa (15/8/2023).

Ngabila mengatakan, dampak polusi udara biasanya lebih banyak mengarah ke penyakit kronis atau penyakit tidak menular. Mulai dari radang paru, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), asma dan penyakit sirkulasi darah seperti hipertensi dan jantung.

Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Rabu 23 Agustus 2023, Berikut Lokasi dan Persyaratannya

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT TPIN Butuh Operator Produksi Lulusan SLTA Sederajat

“Oleh karena itu untuk mengantisipasi sebaiknya kalau keluar dari ruangan tertutup menuju ruangan terbuka menggunakan masker. Selama musim pancaroba ini, jaga imunitas kita tetap baik dengan makan yang cukup dan bergizi juga berolahraga,” katanya.

Berdasarkan data yang dia punya, kasus ISPA DKI Jakarta dari Januari sampai Juni berada di kisaran 100.000 kasus. Rinciannya, Januari ada 102.609 kasus; Februari 104.638 kasus; Maret 119.734 kasus; April 109.705 kasus; Mei 99.130 kasus dan Juni 102.475 kasus.

“Tidak ada kenaikan kasus ISPA yang bermakna sejak bulan April sampai Juli 2023,” ucapnya.

Menurut dia, kasus ISPA polanya kan sama dari tahun ke tahun. Nantinya akan mulai meningkat pada September dan berada di puncak pada Oktober-November.

“Dan mulai kembali turun sesudah bulan Maret. Hanya 0,9 persen warga DKI Jakarta terkena batuk pilek ISPA/pneumonia setiap bulannya atau rata-rata 100.000 kasus dari 11 juta penduduk,” ungkapnya. 

(Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo/Fitriyandi Al Fajri)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved