Berita Kriminal

Dibunuh Secara Sadis, Polisi Bakal Berikan Sanksi Berat untuk Pelaku Pembunuhan Pria Lansia di Tebet

lima tusukan yang ada dalam tubuh Mat Yusuf (61), juga akan jadi pertimbangan dalam menetapkan pasal.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Kasus pembunuhan pria lansia berinisial MY (61) di Gang Perintis, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, terungkap sudah. 

"Saya pernah diantar sama dia, padahal dia lagi kerja. Kerjaan dia ditinggal buat nganterin saya," sambungnya.

Satiri mengaku tak menyangka, Edy tega menghabisi nyawa seseorang, yang tak lain merupakan tetangganya sendiri.

"Iya enggak nyangka juga saya. Orangnya juga baik sama warga sini semuanya. Ya itu tadi salah satu contohnya," ujar dia.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di rumah korban di Jalan J, Gang Perintis, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (26/8/2023) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Tak hanya membunuh MY, pelaku juga menganiaya istri korban berinisial H (43).

Pantauan Wartakotalive.com di lokasi, pada Senin (28/8/2023), rumah sepasang pasutri tersebut sudah dipasangi garis polisi.

Rumah berkelir biru itu memiliki ukuran sekira 4×3 meter persegi, serta memiliki dua lantai.

Bercak darah juga masih berceceran di area rumah, baik di teras, maupun di tembok rumah.

Bercak darah itu terlihat masih berwarna merah pekat. Sementara di tembok rumah, bercak darah itu terlukis telapak tangan korban.

Dua motor Honda Beat dan satu Honda Spacy milik korban juga masih terpakir di teras rumah.

Aktivitas di area rumah tersebut masih tampak normal. Sesekali, warga sekitar masih melihat-lihat ke area rumah korban.

(Sumber : Laporan Reporter Wartakotalive.com, Nurmahadi/m41)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
 

 

 

Sumber: Wartakota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved