Berita Kriminal
Jadi Pemasok Bibit Ganja, Lima Pohon Ganja Milik Pesulap Oge Arthemus Ditemukan Subur di Rumah Teman
Selain tiga botol biji ganja, lanjut dia, ditemukan pula barang bukti milik Oge Arthemus berupa lima pot tanaman ganja dan satu paket pupuk.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi kala jumpa pers terkait pengungkapan kasus narkotika jenis ganja milik seorang pesulap Oge Arthemus.
Syahduddi berujar, Oge mengaku telah menanm ganja selama lima bulan lamanya, sejak Maret 20023.
Adapun alasan dia menanam ganja adalah untuk konsumsi pribadi.
Dari pengakuan tersangka, sudah melakukan aktivitas menanam ganja di dalam rumahnya kurang lebih selama lima bulan, dari Maret 2023.
"Dari pengakuan pelaku atas nama AH, ganja yang ditanam ini dikonsumsi sendiri oleh saudara OA," pungkasnya.
Terhadap Oge, polisi menjeratnya dengan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang RI No 35 tahun 2008 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah/m40)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Kriminal
Geger Satpam Bank Tewas Gantung Diri di Cikarang, Ada Brankas Ikut Rusak |
![]() |
---|
Sasar Tempat Kos, Komplotan Curanmor di Kebon Jeruk Gasak Dua Motor Sekaligus, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Manfaatkan Momen Gubernur Hadir, Copet Gasak HP Pegawai Parekraf Jakbar di Malam Puncak Abang None |
![]() |
---|
Manfaatkan Kondisi Hujan Petir, Bandit Pecah Kaca Mobil di Bekasi Gasak Barang Senilai Rp 170 Juta |
![]() |
---|
Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil Beraksi di Rawalumbu Bekasi, Gondol Cincin Emas Berlian Milik Pengacara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.