Berita Jakarta
Mulai Hari Ini Petugas Gabungan Razia Emisi Kendaraan di Jakarta, Jika Melanggar Segini Dendanya
penindakan tilang bagi yang belum atau tidak lulus uji emisi kendaraan merupakan salah satu kebijakan Pemprov DKI Jakarta
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dedy
Sardjoko mengatakan, di luar 550 unit kendaraan yang diuji emisi pada saat ujicoba razia tadi pagi, tim juga melakukan pengecekan terhadap kendaraan lain.
Caranya dengan menggunakan aplikasi uji emisi yang Dinas LH miliki, dan ditemukan sebanyak 412 unit kendaraan teridentifikasi belum melakukan uji emisi.
“Pada razia uji emisi tadi pagi, secara keseluruhan jajaran Ditlantas menerbitkan sebanyak 516 surat teguran, baik untuk kendaraan yang tidak lulus uji emisi dan kendaraan yang belum uji emisi,” jelasnya.
Sardjoko berharap Surat Teguran ini dapat menggunggah kesadaran para pemilik kendaraan dan masyarakat pada umumnya untuk segera melakukan perawatan kendaraannya.
Dengan begitu hasil pembakarannya memenuhi baku mutu emisi.
“Ini sebagai bagian dari tanggungjawab kita bersama untuk menjaga kualitas udara Jakarta,” ucap Sardjoko.
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Fitriyandi Al Fajri/faf)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Lestarikan Alam Pulau Tidung, Mahasiswa IPB Tanam Pohon Mangrove hingga Transplantasi Karang |
![]() |
---|
Keresahan Danu, Pengendara Motor, Soal Bunyi 'Tot Tot Wuk Wuk' Polisi saat Kawal Pejabat |
![]() |
---|
Dana RT RW Naik, Ketua RW 14 Palmerah Jakbar Bersyukur: Ingin Renovasi Posyandu Sudah Mau Ambruk |
![]() |
---|
Soal Parkir Liar Depan Labschool Rawamangun, Pramono: Mobil Mewah Jangan Merasa Memiliki Tempat Itu |
![]() |
---|
Ajak Viralkan Mobil Pelat Merah Terobos Jalus Busway, Pramono: Bukan Zamannya Lagi Langgar Aturan! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.