Berita Kriminal

Polemik Warga Permata Buana, Lurah Kembangan Utara Sebut Para Terdakwa Dikenal Sangat Eksklusif

Lurah Kembangan Utara Rudi Hariyanto beri kesaksian terhadap 4 terdakwa kasus pengurus RT 001 RW 011 Komplek Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat.

Editor: Panji Baskhara
Istimewa
Ilustrasi: Lurah Kembangan Utara Rudi Hariyanto beri kesaksian terhadap 4 terdakwa kasus pengurus RT 001 RW 011 Komplek Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat. 

Kepada majelis hakim yang memimpin sidang, C menceritakan kisahnya dari awal hingga berujung pelaporan kepada kepolisian.

Ia bahkan menilai dirinya mendapatkan sikap permufakan diskriminatif dari pengurus RT 01 dan RW 11 tempatnya tinggal.

"Mereka seperti bersekongkol untuk menjatuhkan dan mengagalkan renovasi rumah saya" katanya dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (8/8/2023).

C sendiri menuturkan kejadian itu bermula saat ia berencana merenovasi rumah di tahun 2019.

Kala itu ia yang telah mengantongi IMB dari PTSP Pemkot Jakarta Barat kemudian memulai merenovasi rumahnya di tahun 2020.

Selama proses renovasi, C sendiri mendapatkan sikap diskriminatif.

Sikap tersbeut bermula ketika dirinya diminta uang oleh tetangganya, A dan JM sebesar Rp80 juta sebagai kompensasi pembangunan rumah.

C yang menolak memberikan uang kepada keduanya, terutama JM yang merupakan Ketua RT 07, sebab tempat C dan JM berbeda.

Setelah itu, ia justru mendapatkan rentetan sikap diskriminatif.

Mulai dari tudingan pembangunan tanpa IMB, rumah A yang bocor, larangan membuang sisa bongkaran depan rumah, hingga petugas keamanan komplek yang melarang aktifitas renovasi.

"Belakangan setelah rentetan kasus itu. Saya baru mengetahui bahwa Pak A ini pengurus RT. Dia bendahara" kata C.

Hal sama juga diungkapkan J yang merupakan suami C.

Diskriminatif juga dirasakan saat proses pembangunan.

Ia bahkan diminta uang Rp15 juta oleh pengurus dengan rincian Rp10 juta uang izin membangun, dan Rp5 juta uang jaminan.

"Kami hanya membayar Rp5 juta ke HS. Dia ketua RW nya,” kata J sembari menjelaskan transfer dikirimkan atas nama HS.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved