Berita Kriminal

Ingin Tawuran Dua Remaja Ditangkap Warga di Ujung Gang, Ditemukan Celurit, Satu Temannya Kabur

seharusnya ada tiga remaja yang tawuran diamankan warga, namun saat itu satu orang berhasil melarikan diri.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
Istimewa/Warga
Dua remaja berkisar usia belasan tahun diamankan warga di jalan Pahlawan Revolusi Pondok Bambu, kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (2/9/2023) dinihari. 

TRIBUNBEKASI.COM, DUREN SAWIT --- Dua remaja berkisar usia belasan tahun diamankan warga lantaran hendak tawuran di jalan Pahlawan Revolusi Pondok Bambu, kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (2/9/2023) dinihari.

Marlin (44) warga sekitar, mengatakan, seharusnya ada tiga remaja yang tawuran diamankan warga, namun saat itu satu orang berhasil melarikan diri.

“Remaja ini berboncengan bertiga, jatuh saat putar balik nabrak trotoar dan terlihat saat jatuh itu senjata tajam (sajam) juga jatuh, dan mereka kabur tertangkap warga, satu remaja kabur ngebut tidak berhasil ditangkap,” kata Marlin saat ditemui awak media mengenai tawuran remaja, Sabtu (2/9/2023).

Sementara dua remaja lainnya tertangkap warga saat mencoba melarikan diri masuk ke gang perumahan warga.

BERITA VIDEO : AMANKAN DUA KELOMPOK TAWURAN, SEORANG POLISI TERLUKA TERKENA LEMPARAN SAJAM

Selanjutnya, dua remaja itu diamankan di gang perumahan warga, dan dilakukan interogasi sementara oleh pihak pengurus RT dan RW.

“Katanya mau coba tawuran, itu ada celurit buktinya,” pungkasnya.

Kemudian, warga langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Duren Sawit guna proses lebih lanjut.

Lebih kurang 10 menit melapor, polisi dari unit Reskrim Polsek Duren Sawit sampai di lokasi dan langsung membawa remaja itu ke Mapolsek Duren Sawit guna proses tindak lanjut.

Cabut KJP

Pihak SMA Negeri 13 Jakarta mendukung penuh wacana kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bagi siswa perokok.

"Apalagi merokok secara kesehatan sudah jelas berpengaruh negatif. Secara psikis, merokok juga memberikan dampak yang buruk," kata Kepala SMA Negeri 13 Jakarta, Tuti Sukarni, saat dikonfirmasi, Kamis (11/5/2023).

"Sepengetahuan saya selama menjadi guru lebih 30 tahun, anak-anak yang berprestasi adalah mereka yang memiliki disiplin baik dan pastinya tidak merokok," ucapnya di SMA Negeri 13 Jakarta.

Menurut wanita yang akrab disapa bunda itu, ancaman pencabutan KJP bagi pelajar yang kedapatan merokok untuk membentuk pribadi yang cerdas dan berkarakter.

BERITA VIDEO : BERSIAP TAWURAN, LIMA PELAJAR DICIDUK POLISI DI KUBURAN

Meski demikian, Tuti menyarankan agar pelajar yang kedapatan merokok terlebih dahulu mendapatkan pendampingan sebelum diberikan tindakan tegas pencabutan KJP Plus.

Aturan pencabutan KJP Plus bagi siswa perokok sudah diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan bahwa satuan pendidikan (sekolah).

Dalam peraturan gubernur itu, ada 23 larangan yang menyebabkan siswa dapat direkomendasikan pihak sekolah untuk pencabutan KJP Plus salah satunya merokok.

Tuti menambahkan, jika siswa kedapatan merokok, maka orang tuanya akan dipanggil menghadap ke pihak sekolah terlebih dahulu.

Kemudian, pihak sekolah akan mendatangi rumah siswa itu untuk memberikan pembinaan rutin untuk menanamkan perilaku yang baik.

Kebiasaan baik itu semisal memberikan salam kepada guru, serta melihat kerapian pakaian siswa, kesehatan dan kebahagiaan saat berangkat sekolah.

Tuti juga menekankan siswa untuk mengikuti upacara tiap hari Senin sebagai pelatihan bentuk tanggung jawab dan berdoa sebelum belajar.

Guru dan wali kelas juga diminta untuk memperhatikan perilaku siswa saat kegiatan belajar dan memberikan pendampingan.

Bagi Tuti, pencabutan KJP Plus bukan berarti memutus kesempatan anak yang bersangkutan untuk bersekolah dengan biaya gratis.

Namun, fungsi KJP Plus itu sendiri sebagai bantuan operasional untuk membeli seragam, buku serta ongkos sekolah bukan malah digunakan untuk membeli rokok.

"Kan mereka sekolah gratis. KJP untuk tambahan transportasi, pembelian buku dan lain-lain bukan untuk beli rokok," pungkasnya.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rendy Rutama Putra/m37M Rifqi Ibnumasy/m38)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved