Berita Kriminal
Komplotan Maling Motor Bersenjata Airsoft Gun Diringkus Polisi
Dari lima tersangka yang berhasil diringkus, satu pelaku di antaranya ternyata masih di bawah umur.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Komplotan maling motor yang bersenjata airsoft gun saat beraksi, berhasil diringkus aparat kepolisian dari Polres Metro Depok.
Sebelumnya, komplotan maling motor tersebut beraksi dengan melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kecamatan Cipayung, Kota Depok.
Dari hasil pengungkapan kasus pencurian sepeda motor tersebut, lima tersangka berhasil diringkus, satu pelaku di antaranya ternyata masih di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama menjelaskan, komplotan maling motor tersebut beraksi pada Minggu lalu (10/8/2025).
Dalam aksinya, komplotan maling motor ini menargetkan motor korbannya secara acak
Komplotan maling motor ini beraksi dengan membongkar kontak kunci menggunakan letter T.
Baca juga: Infeksi Cacing Gelang Picu Kematian Balita di Sukabumi, Kenali Gejala dan Pencegahannya
Baca juga: Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi Karawang, Rabu ini 20 Agustus 2025
Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Rabu ini 20 Agustus 2025 di Polsek Setu
Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang, Rabu ini 20 Agustus 2025, Simak Syaratnya
Baca juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi Rabu ini, 20 Agustus 2025, Cek Lokasinya
“Tersangka SAP (26), FQA (19), ARA (17), SF (33), dan A (29),” kata Kompol Made Gede Oka Utama, Rabu (20/8/2025).
Untuk menakut-nakuti korbannya, komplotan curanmor tersebut bahkan membawa airsoft gun.
“Yang menarik adalah di barang bukti selain kunci leter T, kami juga mendapatkan para tersangka ini menggunakan airsoft gun,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, empat tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman paling lama 7 tahun kurungan.
Sedangkan satu pelaku, SF yang berperan sebagai penadah dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
“Proses masih kita lakukan pemberkasan dan segera akan kita lakukan pengiriman berkas ke JPU,” pungkas Kompol Made Gede Oka Utama. (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
| Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Upal USD dan SGD, Tangkap 2 Tersangka |
|
|---|
| Mengaku Polisi, Komplotan Sekap dan Peras Pria di Mal Pondok Gede Bekasi, Begini Modus Kejahatannya |
|
|---|
| Maling Motor Kepergok Saat Beraksi, Dapat 'Salam Olahraga' dari Warga |
|
|---|
| Dua Matel Berulah, Aniaya Pengendara Mobil yang Bawa Istri Hamil Besar |
|
|---|
| Pedagang Kalibata Trauma dan Terkendala Modal Pasca Warung Dibakar, Wakapolda Metro Minta Maaf |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/maling-motor-20-Ags.jpg)