Kamis, 4 Juni 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Kriminal

Dua Matel Berulah, Aniaya Pengendara Mobil yang Bawa Istri Hamil Besar 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian pelipis dan STNK mobil tersebut dirampas oleh komplotan matel.

Tayang:
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Ichwan Chasani
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy/M. Rifqi Ibnumasy
MATEL DI DEPOK - Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama memastikan matel pelaku penganiayaan di Jalan Juanda Raya sudah diamankan. 

Ringkasan Berita:
  • Sekelompok debt collector (matel) menganiaya pengendara mobil di Jalan Juanda Raya, Sukmajaya, Depok saat hendak menarik paksa kendaraan.
  • Korban dipukul, kaca mobil ditendang, STNK dirampas, dan penumpang yang hamil besar mengalami ketakutan.
  • Polisi menangkap dua tersangka berinisial BE dan DP, serta meningkatkan patroli untuk mencegah kejadian serupa.

 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SUKMAJAYA — Matel alias mata elang, istilah untuk debt collector (DC), kembali membuat keonaran di wilayah Depok, Jawa Barat.

Kali ini, sekelompok matel menganiaya seorang pengendara mobil di Jalan Juanda Raya, Kecamatan Sukmajaya, Depok pada Sabtu (13/12/2025).

Saat hendak menarik paksa kendaraan, keributan tak terindahkan antara kelompok matel tersebut dan dengan pengendara mobil.

Seorang matel tampak memaksa korban untuk turun dari mobil, dan secara tiba-tiba matel tersebut melayangkan pukulan ke arah wajah korban.

Tak hanya itu, matel lainnya juga menendang kaca mobil sambil meloncat hingga membuat penumpang mobil yang sedang hamil besar ketakutan.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama menjelaskan, akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian pelipis dan STNK dirampas.

Baca juga: Kisah Perjuangan Guru Honorer Asal Papua Lulusan PPG Unsika, Rela Tempuh 3 Tiga Jam Cari Internet

Baca juga: Sering Kebanjiran, Pemkab Bekasi Bangun Tanggul di Sungai Cikadu Sukadami Cikarang

“Jadi teman ini meminjam mobil dengan membawa keluarganya yang kebetulan juga istrinya yang hamil, hamil besar,” kata Kompol Made Gede Oka Utama, Senin (15/12/2025).

Dua Pelaku Ditangkap

Usai menerima laporan korban, pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Metro Depok langsung melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku.

Polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku di kediamannya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kedua matel tersebut masing-masing berinisial BE dan DP .

“Perannya masing-masing, yang pertama adalah BE, adalah memang yang mungkin teman-teman bisa lihat, yang memang aktif melakukan perampasan dan juga ada sedikit penganiayaan kepada korban,” ungkapnya.

Baca juga: Samsat Keliling Kota/Kabupaten Bekasi Karawang Senin 15 Desember 2025 Ini

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Senin Ini, 15 Desember 2025 di Wilayah Setu

“Kemudian untuk tersangka DP itu, turut serta atau membantu perannya itu menghadang mobil Mazda 2 merah yang dikendarai oleh korban,” sambungnya.

Oka menegaskan, pihak kepolisian dari Satuan Sabhara Presisi Polres Metro Depok rutin melakukan patroli untuk mencegah peristiwa serupa terulang. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Tribun depok
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved